Kamis, 10 September 2015|09:41:40 WIB
PEKANBARU (RRN) - Rencana Tata Ruang Dan wilayah (RTRW) Riau sudah terbentuk. Tim terpadu melaporkan 2,7 juta hektar lahan yang harus di perdakan. Mirisnya, dari 2,7 juta hektar tersebut hanya 1,6 juta hektar yang tercatat untuk diperdakan dan 1,1 Juta hektar hilang tak tahu rimbanya. Hal itu di sampaikan Sunaryo wakil ketua DPRD riau, yang menyampaikan sampai saat ini sudah ada tim yang memberikan rekomendasi terkai luas lahan yang harus du buatkan peraturannya.
"Sampai hari ini sudah ada tim terpadu yang memberikan rekomendasi luas lahan yang harus Di perdakan. Namun dari 2,7 juta hektar, 1,1 juta hektar hilang,"jelas Sunaryo
Kenyataan cuma 1,6 juta hektar diperdakan tentu akan menimbulkan masalah kedepannya di daerah-daerah kabupaten."Bisa jadi ada kantor camat atau kantor walikota yang masih dalam kawasan hutan. Hal ini yang harus kita perjuangkan bersama,"katanya.
Untuk menindaklanjuti ini pihaknya akan berkordinasi dengan DPD RI untuk menjelskan hal ini.
” Kami akan berkordinasi dengan DPRD pusat untuk menjelaskan hal ini,supaya lebih jelas, dan RT RW bisa dipercepat pengesahannya,”tutupnya. (teu/rpg)