RADARRIAUNET.COM - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan operasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan pada Selasa (11/10) sore, berawal dari penangkapan terhadap satu orang dalam kasus pungutan liar.
“Berawal dari satu orang ditangkap yang izinnya seharusnya online. Satu orang itu berkembang menjadi tersangka lain. Ada calo, ada petugas pungli, berkembang ke petugas yang lain,” kata Tito dalam jumpa pers di Kemenhub sesaat setelah operasi tangkap tangan.
Tito menyebutkan, pelaku dalam praktik punglinya meminta uang tambahan.
“(Kasus pungli) pengukuran panjang kapal yang banyak item-nya. Masing-masing item ada angka sendiri,” ujar Tito. “Tim (penyidik) juga kumpulkan barang bukti. Ini akan berlanjut ke tempat lain.”
Tito mengatakan, dalam operasi tangkap tangan tersebut, ada barang bukti, saksi, dan dokumen. Dengan peristiwa ini, Polri mengembangkan ke wilayah lain atau Polda lainnya.
“Penelusuran dilakukan enam bulan. Ada uang Rp61 juta. Ada penemuan lain Rp1 miliar lebih. Ada di loket lantai 6, tempat perizinan semua. Izin masalah buku pelaut, kapal, item banyak bendera, panjang izin berlayar, panjang kapal,” ujar Tito.
Selain Kapolri, Presiden Joko Widodo langsung meluncur ke lokasi operasi tangkap tangan di kantor Kementerian Perhubungan. Ia berkata, penindakan tersebut berkaitan dengan pungutan liar di sektor pelayanan pelayaran laut.
Jokowi mendengar informasi operasi tangkap tangan tersebut saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden. Ia lantas menuju kantor Kemhub didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
"Hentikan yang namanya pungli, terutama yang menyangkut pelayanan masyarakat," ujar Jokowi dengan nada tinggi di Kemhub.
cnn/radarriaunet.com