RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) masih melakukan penyelidikan penganiayaan dialami seorang masyarakat petani Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai bernama Gusnar Siregar (31) saat keributan di perbatasan antara Provinsi Riau-Sumatera Utara (Sumut), Jumat (7/10/16) lalu.
Gusnar warga RT 001/ RW 001 Desa Batang Kumu mengalami luka di bagian tangannya akibat kena anak panah terbuat dari besi beton yang diruncingkan. Kejadian ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Tambusai, Jumat sore lalu.
Diduga, anak panah yang mengenai dilepaskan oknum karyawan PT. Mazuma Agro Indonesia (MAI) yang saat kejadian mendatangi masyarakat petani yang tengah berada di ladangnya, di perbatasan Riau-Sumut.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi membenarkan Gusnar sudah melaporkan penganiayaan ke Polsek Tambusai.
"Pelaku masih dalam lidik. Saat ini kasus tersebut dilidik dan ditangani unit Reskrim Polsek Tambusai," ujar IPDA Efendi kepada awak media, Ahad (9/10/16).
Kronologis versi Polres Rohul, Jumat siang lalu sekira pukul 11.00 WIB, masyarakat petani Desa Batang Kumu sedang bekerja di lahannya di perbatasan Riau-Sumut.
Saat itu, datang sekira 60 orang tak dikenal, diduga karyawan PT. MAI, mengusir masyarakat meninggalkan ladangnya dengan cara paksa pakai senjata berbentuk parang panjang dan berpakaian preman.
Namun, masrakat Batang Kumu bertahan di lahannya hingga terjadi pertengkaran mulut antara masyarakat tidak dikenal dengan masyarakat Dusun Kali Kapuk Desa Batang Kumu dan berimbas pertengkaran fisik.
Saat pertengkaran terjadi, Gusnar Siregar yang sedang berada di ladangnya terkena anak panah di bagian jari telunjuk tangah sebelah kirinya.
Usai keributan, masyarakat menemukan barang bukti berupa 2 selongsong peluru dan 4 anak panah. Kejadian sudah dilaporkan ke Polsek Tambusai, sesuai No: LP/ 141/ X/ 2016/ Res/ Sek Tambusai.
rtc/radarriaunet.com