Bersama Empat Orang Pelaku PETI, Polres Kuansing Amankan Air Raksa

Bersama Empat Orang Pelaku PETI, Polres Kuansing Amankan Air Raksa

Jumat, 30 Oktober 2015|09:47:34 WIB




TELUKKUANTAN (RRN) - Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengamankan empat pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin. (PETI) yang beroperasi di Pulau Padang Kecamatan Singingi.Mereka ditangkap ketika tertangkap basah sedang melakukan penambangan ilegal tersebut, Rabu (28/10/2015) siang.

"Polsek Singingi melakukan operasi PETI sekitar pukul 11.30 Wib, alhasil empat orang diamankan," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, Rabu (28/10/2015) malam di Telukkuantan.

Untuk saat ini, lanjut dia, keempat tersangka dititipkan di Rutan Polres Kuansing.Adapun keempat pelaku yakni Suherman (39), Misno (28), Sugiman (26) dan Wedi Saputra (22).Semuanya bermukim di Kelurahan Muara Lembu.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita peralatan penambangan ilegal tersebut, seperti karpet, ember, paralon, dulang.Bahkan, yang lebih mengejutkan polisi menemukan air raksa, zat yang digunakan untuk mencuci emas dan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

"Terhadap dua mesin dompeng, aparat langsung melakukan pengrusakan supaya tak bisa dimanfaatkan lagi," ujar Kapolres.

Edy mengimbau agar seluruh masyarakat menghentikan aktivitas PETI dan pengrusakan lingkungan.Sebab, air sungai tidak bisa digunakan lagi karena tercemar zat merkuri.

"Apalagi musim kemarau, masyarakat butuh air, tapi mata air tercemar dan keruh.Makanya kita minta kesadaran masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI," tukas Edy. (gor/fn)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE