Begini Strategi Pemerintah Agar Rumah Murah Lebih Banyak Dibangun
ilustrasi. dtc

Begini Strategi Pemerintah Agar Rumah Murah Lebih Banyak Dibangun

Kamis, 06 Oktober 2016|12:59:50 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pemerintah melakukan berbagai upaya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa punya rumah. Salah satunya caranya menerapkan standarisasi bahan bangunan dengan penggunaan sistem moduler sehingga mempercepat waktu pembangunan rumah untuk masyarakat.
 
"Jadi kita menstandarisasi perumahan itu tadi. Kalau rumah murah, tidak perlu aspek arsitekturnya yang mendominasi. Tapi cukup standar rumah itu sendiri. Kalau semua sudah distandarisasi, maka sudah pasti harga rumah bisa lebih murah. Oleh karena itu, salah satu program ke depan adalah industrialisasi tadi," ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin, dalam jumpa pers di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (3/10/2016).
 
Saat ini, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian PUPR tengah menyusun pedoman ukuran modular untuk pembangunan rumah. 
 
"Ada 7 industri perumahan yang sudah ekspos di kantor menyangkut masalah modular sistem. Sehingga kalau dibandingkan harga dan kecepatan pembangunan dan kepastian kualitasnya, itu jauh lebih bagus dibandingkan yang secara konvensional," tutur dia.
 
Penerapan standarisasi material bangunan ini akan diatur dalam Peraturan Menteri yang saat ini tengah dibahas. Balitbang kemudian akan menghasilkan penelitian tentang bahan bangunan yang mudah untuk diaplikasikan dalam pembangunan rumah. 
 
Kajian ini dilakukan agar keamanan dan kenyamanan penghuni tetap menjadi prioritas utama dan jangan sampai membuat rumah dengan bahan bangunan yang murah tapi dapat membahayakan penghuninya.
 
"Kita dorong dulu Balitbang. Kalau sudah dapat persetujuan, maka itu akan jadi e-catalog. Tidak perlu lagi tender, rumah murah standarisasi nya akan lebih jelas," terangnya.
 
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja mengungkapkan, penerapan standarisasi bangunan ini dapat mengurangi waktu dan biaya pembangunan rumah hingga 30%.
 
"Kalau tidak salah itu bisa hemat 30%, efisien waktu dan biaya. Itu bisa lebih murah harga satuannya. Saat ini sedang dikaji harga. Di dalam kita menyusun rencana anggaran biaya kan ada Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Itu yang sedang kita lakukan," pungkasnya. 
 
 
dtc/fn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE