RADARRIAUNET.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun ini diturunkan 6,34 persen dari sebesar Rp67,16 triliun. Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki TJahaja Purnama, penurunan yang diajukan dalam APBD perubahan sebesar Rp4,25 triliun.
"Dari Rp67,16 triliun menjadi Rp62,91 triliun," kata Gubernur yang akrab disapa Ahok, dalam sidang rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2016, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/10).
Menurut Ahok, penurunan anggaran disebabkan karena pendapatan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2015 tak sesuai prediksi. Ketika itu, Silpa diperkirakan mencapai Rp8 triliun sementara yang tersisa hanya Rp4,5 triliun.
Ahok juga menyebut pendapatan daerah dari reklame berkurang. Saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah memangkas jumlah reklame yang diperbolehkan dengan alasan keindahan kota dan keamanan.
Ahok menjelaskan rencana perubahan pendapatan asli daerah berkurang dari semula Rp39,32 triliun menjada Rp38,50 triliun. Sementara rencana perubahan belanja daerah turun 4,3 persen dari Rp59,94 triliun menjadi Rp57,36 triliun.
Rencana perubahan belanja itu, kata Ahok, dilakukan dengan pengurangan anggaran dan mematikan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan.
Paripurna perubahan APBD ini akan dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat fraksi, besok (5/10). Setelah itu, Ahok akan memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi itu. Kemudian, DPRD akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD 2016.
cnn/radarriaunet.com