inShare 560 Pelanggan Umum PLN Rayon Selatpanjang Terancam Diputus

inShare 560 Pelanggan Umum PLN Rayon Selatpanjang Terancam Diputus

Selasa, 25 Agustus 2015|15:17:01 WIB




MERANTI, (RRN) - Sebanyak 560 pelanggan umum PT PLN Rayon Selatpanjang terancam diputus. Pasalnya, pihak PLN Rayon Selatpanjang akan melakukan pemutusan terhadap pelanggan umum yang menunggak pembayaran lewat dari 3 bulan.

Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi, ketika dikonfirmasi RiauGreen.com, Jumat (21/8/2015) siang membenarkan hal tersebut. Menurutnya pula, pemutusan sudah mulai dilakukan sejak tanggal 20 Agustus 2015 kemarin. Mereka akan melakukan pemutusan aliran listrik di rumah pelanggan umum yang menunggak pembayaran lewat 3 bulan.

"Kita melaksanakan tugas, mau tidak mau ya harus kita lakukan, "ucapnya.

Kata Asmardi pula, pemutusan itu sebagaimana diinstruksikan dari pihak atasan. Mengingat, hingga saat ini untuk tunggakan pelanggan umum di Rayon Selatpanjang mencapai Rp. 531 juta.

"Kalau pelanggan tidak ingin dilakukan pemutusan, segeralah untuk melunasi tunggakan listrik tersebut, "sarannya.

Disampaikan Asmardi juga, tiap bulan pihaknya telah mengirimkan laporan pemakaian listrik tersebut kepada semua pelanggan yang menunggak. Namun, terkesan tidak ada niat baik pelanggan untuk melunasinya.

"Tiap bulan kita sampaikan laporan pemakaian listrik itu ke pelanggan. Namun, mereka tidak juga melunasinya. Jadi, kita harap masyarakat mengerti atas apa yang kita lakukan ini, "tutupnya. (nur)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE