Beberapa Guru di Kampar Mengaku Bayar Rp50 Ribu ke Disdik
Kepala Dinas P&K bersama Sekretarisnya saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan pungli. drc

Beberapa Guru di Kampar Mengaku Bayar Rp50 Ribu ke Disdik

Senin, 03 Oktober 2016|11:21:29 WIB




RADARRIAUNET.COM - Beberapa guru di Kampar mengaku dimintai Rp50 ribu untuk mendapatkan SK Penambahan Jam Mengajar. SK itu diurus di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Kampar.

"Kan mereka sudah digaji, mengapa kita harus membayar juga lagi, itu (membuat SK) kan memang sudah tugas mereka di dinas," ujar seorang guru yang meminta namanya tidak disebutkan, kemarin.

Terkait hal ini, Kadisdik Kampar Dr Nasrul mengaku tidak mengetahui adanya pungutan yang disebut-sebut dilakukan oleh bawahannya tersebut.

"Saya tidak tahu adanya itu (pungli,red), tapi setelah saya tanya ke mereka (bawahan,red), mereka bilang uang yang terkumpul itu banyak pecahan 5 ribu rupiah," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/9/2016).

Menurut Nasrul, pembuatan SK itu bukan bidangnya, namun karena guru itu minta tolong, maka dibuatkan oleh bawahannya tersebut.

"Jadi bukan ditetapkan Rp50 ribu atau Rp100 ribu, dan kotak yang ada di meja itu bukanlah tempat uang, itu tempat SK, namun ada guru yang menaruh uang di sana, mungkin itu bentuk terimakasih seperti tata krama orang timur," bebernya didampingi Sekretaris Dinas P&K, Sardalis MPd.


drc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE