RADARRIAUNET.COM - Dewan Pimpinan Daerah IPK Rokan Hilir, pada Senin (26/9) kemarin beraudiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir mengenai desakan DPD IPK Rohil kepada Pemda Rokan Hilir, agar segera membentuk panti rehabilitasi medis dan sosial bagi pencandu dan korban penyalahguna narkotika di Rohil.
Rombongan DPD IPK Rohil dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Bagian Hukum dan HAM DPD IPK Rohil Alben Tajudin SH, beserta Ketua Bagian Andi Nugraha SH, dan anggota bagian Rahmad Hidayat S.H., M Tarmizi SH, Nasrudin SH, Riko Maziner SSos, Zulham Siregar dan Wadan Satgas Kodir Hasibuan.
Dari Komisi A DPRD Rohil turut hadir Ketua Komisi A Abu Khoiri, H. Akib, Bachtiar, Leo Situmorang, Budi Santoso dan H. Gerly Silalahi.
Dalam audiensi tersebut Alben Tajudin,SH. menyampaikan bahwa, DPD IPK Rohil mendesak DPRD Rohil segera membuat dan menyediakan Panti Rehabilitasi medis dan sosial guna memanusiakan pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Rokan Hilir, agar menjadi manusia yang berguna.
"Membentuk Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari Tim Dokter (dokter, psikologi) dan Tim Hukum unsur Polri, BNN, Kejaksaan dan Kemenkumham," terang Alben.
Ketua Komisi A Abu Khoiri menyampaikan, bahwa pihaknya menyambut baik apa yang disampaikan DPD IPK Rohil. "Mungkin yang bisa kita jajaki dulu adalah pembentukan Tim Asesmen Terpadu, itu kami harus dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, dan untuk menindaklajuti ini harus kami bawa kesidang paripurna terlebih dahulu," pungkasnya.
Rusdy/radarriaunet.com