RADARRIAUNET.COM - Menteri Ekonomi Sri Mulyani datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Kamis (22/9). LHKPN adalah laporan yang wajib diberikan pejabat negara kepada komisi antikorupsi.
Sri tiba di gedung KPK pukul 15.10 WIB. Ia irit bicara kepada pewarta soal maksud kedatangannya. "Lapor LHKPN," ujar Sri secara singkat.
Berdasarkan catatan, Sri terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 21 Mei 2010. Saat itu harta Sri Mulyani tercatat mencapai Rp17,2 miliar dan US$ 393.189.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memiliki dolar Amerika Serikat dalam bentuk dua surat berharga yang diperolehnya tahun 2007. Nilai masing-masing surat itu adalah US$88.270 dan US80.389 atau setara Rp4,2 miliar.
Selain itu, Sri juga memiliki kekayaan dolar dalam bentuk giro dan setara kas sebanyak US$22.530.
Sri masuk ke Kabinet Kerja saat Presiden Joko Widodo melakukan perombakan posisi menteri, Agustus lalu. Dua pejabat terakhir yang menyerahkan LHKPN adalah Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong.
cnn/radarriaunet.com