Bank Global Dituding Turut Rusak Hutan Asia Tenggara
Kawasan hutan yang terbakar di Riau. cnn

Bank Global Dituding Turut Rusak Hutan Asia Tenggara

Jumat, 09 September 2016|15:11:51 WIB




RADARRIAUNET.COM - Pelbagai bank yang beroperasi secara global diduga turut menyumbang kerusakan hutan tropis di kawasan Asia Tenggara dengan memberikan pinjaman komersial US$38 miliar dalam 5 tahun terakhir. 
 
Hal itu dipaparkan dalam riset gabungan Rainforest Action Network (RAN), Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia dan Profundo yang diluncurkan pada Kamis (8/9). Organisasi itu masing-masing berbasis di San Fransisco, Amerika Serikat; Jakarta, Indonesia; dan Amsterdam, Belanda.
 
Penelitian itu mengungkapkan pelbagai bank internasional memberikan pinjaman komersial dan penjaminan senilai US$38 miliar kepada 50 perusahaan sektor kehutanan di Asia Tenggara. Sektor kehutanan itu terdiri dari operasi produksi dan pengolahan utama minyak sawit, kertas, karet dan kayu.
 
Riset itu juga menyatakan 50 perusahaan itu pun kembali ditunjang US$14 miliar dalam bentuk surat utang dan kepemilikan saham pada awal tahun ini. Ketiga organisasi tersebut menyatakan penelitian tersebut menunjukkan bahwa bank menutup mata atas dampak yang ditimbulkan pada pembiayaannya. 
 
Direktur Eksekutif TuK Indonesia Rahmawati Retno Winarni mengatakan penyedia dana atau bank seharusnya bertanggung jawab dalam permasalahan lingkungan. Faktanya, kata dia, tak satu pun dari bank mempertanggungjawabkan hal itu.
 
"Ini dari minimnya standar uji tuntas lembaga keuangan dan lemahnya penegakan hukum yang berdampak pada lingkungan, masyarakat dan usaha," ujar Rahmawati dalam peluncuran situs forestandfinance.org di Jakarta, Kamis (8/9).
 
Situs itu sendiri memuat tentang data pelbagai bank yang memberikan pinjaman komersial kepada pelbagai kliennya di sektor kehutanan. Tak hanya di Asia Tenggara, data itu juga terkait dengan kawasan dunia lainnya. 
 
Penelitian itu menyatakan pelbagai bank lain yang terkait dengan pembiayaan di sektor kehutanan itu antara lain DBS, OCBC, Mizuho Financial, Sumitomo Mitsui Financial, Mitsubishi UFJ, HSBC, Malayan Banking, Standard Chartered, JP Morgan, serta China Development Bank. Khusus di dalam negeri, terdapat PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
 
Kerusakan lingkungan yang terjadi, kata Rahmawati, adalah macam masalah keanekaragaman hayati, perubahan iklim, polusi dan pengaruh pada aliran air seperti banjir dan perubahan pola curah hujan. Tak hanya itu, dia menambahkan, masalah lainnya juga adalah berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan. 
 
Sepanjang Juni-Oktober 2015, kebakaran terjadi pada 2,61 juta hektare hutan dan lahan di pelbagai tempat macam Sumatera Selatan, Riau dan Kalimantan Tengah. Kebakaran mengakibatkan kerugian lebih dari Rp221 triliun dan menimbulkan kabut asap sehingga menimbulkan kematian dan penyakit pernafasan.
 
Tom Picken, Direktur Kampanye Hutan dan Keuangan RAN, menuturkan bank-bank terbesar dunia mendapat sedikit sekali melakukan pemeriksaan terhadap nasabah mereka, apakah patuh terhadap undang-undang soal kehutanan atau tidak. Dia menuturkan dibutuhkan peraturan keuangan yang ketat untuk menetapkan standar mengikat pada lembaga keuangan.
 
“Penelitian ini menunjukkan bahwa bank terus menutup mata terhadap dampak yang merusak akibat jasa keuangan mereka,” kata Picken.
 
Riset itu merekomendasikan agar pembuat peraturan sektor keuangan di wilayah penting macam Jepang, Indonesia dan Singapura dapat menerapkan persyaratan wajib kepada bank dan investor untuk uji tuntas. Selain uji tuntas, penerapan sanksi yang kuat karena ketidakpatuhan terhadap peraturan mengenai kehutanan pun dapat diterapkan.
 
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad sebelumnya menyatakan pihaknya mengarahkan sektor keuangan berkelanjutan menjadi solusi untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). OJK sendiri telah menerbitkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan 2015-2019, guna pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
 
Muliaman menegaskan program keuangan berkelanjutan tak hanya upaya untuk meningkatkan porsi pembiayaan pada sektor prioritas macam energi dan infrastruktur, namun juga meningkatkan daya tahan lembaga jasa keuangan. OJK mengharapkan ada perubahan cara pandang dari lembaga keuangan untuk menerapkan langkah-langkah keuangan berkelanjutan.
 
“Langkah awal menuju ekonomi yang berkelanjutan dapat dimulai pada pelaksanaan pembiayaan pada industri-industri yang menerapkan manajemen risiko lingkungan hidup dan sosial,” kata Muliaman dalam keterangan resminya, November 2015. “Sehingga Industri Jasa Keuangan harus melakukan screening kepada setiap industri yang akan dibiayainya.” 
 
 
cnn/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE