Haris Azhar: Cerita Freddy adalah Petunjuk untuk Ditelusuri, Bukan Bukti
Koordinator Kontras, Haris Azhar di Kantor Kontras, Senen, Jakarta, Minggu (19/6/2016). kcm

Haris Azhar: Cerita Freddy adalah Petunjuk untuk Ditelusuri, Bukan Bukti

Kamis, 04 Agustus 2016|09:14:24 WIB




RADARRIAUNET.COM - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan sebenarnya banyak petunjuk dari cerita terpidana mati Freddy Budiman untuk mengungkap nama oknum yang terlibat dalam jaringan bisnis narkotika.
 
Menurut Haris, cerita Freddy merupakan informasi yang beredar sejak lama di kalangan internal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Freddy sudah dieksekusi akhir pekan lalu. "Jadi cerita itu sebenarnya sudah menjadi konsumsi internal di Lapas Nusakambangan, kalau mau didalami lebih jauh oleh BNN (Badan Narkotika Nasional), kepolisian dan TNI pasti nama-nama oknum mereka yang terlibat bisa diungkap," ujar Haris saat diwawancarai di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
 
Haris mengatakan nama oknum TNI, Polri, dan BNN yang terlibat bisnis haram itu sebenarnya bisa dilacak melalui buku registrasi dan Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di seluruh penjuru Lapas Nusakambangan.
 
Terlebih Haris mengatakan BNN dan kepolisian merupakan mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM yang membawahi manajemen lapas. Sehingga kedatangan petugas BNN dan kepolisian yang rutin ke Nusakambangan pastinya bisa dilacak melalui surat tugas pula. "Makanya saya mendudukan cerita Freddy itu sebagai petunjuk bukan bukti, harapannya supaya aparat penegak hukum menelusurinya untuk menemukan bukti baru," kata Haris.
 
"Kalau mereka mau dalami lagi pasti nama-nama oknum Polri, BNN, TNI yang terlibat bisnis haram itu bisa terungkap," lanjut dia.
 
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, TNI dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.
 
Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanyalah sebagai operator penyelundupan narkoba skala besar. Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China. 
 
Menurut Haris, awalnya dia mengungkapkan cerita itu kepada Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi melalui telepon. Haris mengaku menelepon Johan dari Palu, Sulawesi Tengah, Senin (25/7/2016). "Waktu itu, saya telepon sore. Sengaja saya sampaikan cerita itu Senin karena saya menunggu kepastian waktu pelaksanaan eksekusi dan masuknya nama Freddy ke dalam daftar. Soalnya kan itu dirahasiakan," ujar Haris saat diwawancarai di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
 
Haris mengatakan, ia sengaja membuka cerita Freddy menjelang eksekusi agar mendapatkan momentum. Ia berharap, masyarakat dan pemerintah langsung memberi respons cepat.
 
Namun, dari Senin hingga Kamis (28/7/2016), Haris tak kunjung mendapatkan perkembangan apakah Johan sudah menyampaikan cerita itu kepada Presiden Joko Widodo. Tak kunjung mendapatkan perkembangan, Haris lantas mengirim cerita Freddy melalui WhatsApp kepada Johan, Kamis (28/7/2016).
 
Selang beberapa menit kemudian, Johan langsung menelepon Haris. Menurut Haris, Johan mengaku sudah bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Saat itu, Johan mengatakan bahwa Prasetyo masih harus melaporkan ke Istana soal proses eksekusi.
 
"Setelah menelepon saya, Johan bilang mau menyampaikan cerita Freddy ke Presiden. Saya ditelepon Johan sekitar jam 7 malam, tetapi karena tidak ada respons lanjutan, saya langsung sebarkan cerita itu melalui broadcast WhatsApp 4 jam sebelum eksekusi," ucap Haris.
 
Setelah menyebarkan pesan itu, Haris mengaku ditelepon oleh Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi. Dalam percakapan dengan Slamet, Haris ditanyai keabsahan broadcast tentang cerita Freddy yang diviralkannya. "Ya saya bilang ke Pak Slamet itu benar ceritanya. Jadi, kalau kita lihat sebenarnya kan saya sudah membuka cerita Freddy sebelum eksekusi. Bahkan, sampai ada dua pejabat yang meresponsnya, tetapi kenapa tidak ada respons lanjutan lagi," kata Haris.
 
Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya. Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.
 
Terkait pernyataannya soal cerita Freddy, Haris dilaporkan oleh Kepolisian RI, TNI, dan Badan Narkotika Nasional. Ia dianggap mencemarkan nama baik ketiga institusi itu dan dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Karena ceritanya ini lah, Haris dilaporkan TNI, Polri dan BNN ke Bareskrim Polri. "Benar, ada tiga laporan dari TNI, polisi, dan BNN," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi, Rabu (3/8/2015) pagi.
 
Laporan tersebut didaftarkan pada Selasa (2/8/2016) pagi. Haris dituduh melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 
 
 
teu/kcm/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE