Kasus Pengeroyokan Sumardi, Baru Satu Pelaku Ditahan Polsek Pasir Penyu
Korban saat terbaring di klinik mendapatkan perawatan. drc

Kasus Pengeroyokan Sumardi, Baru Satu Pelaku Ditahan Polsek Pasir Penyu

Rabu, 07 September 2016|12:20:18 WIB




RADARRIAUNET.COM - Kasus pengeroyokan dan penganiyaan yang menimpa Sumardi (62) yang terjadi pada hari Ahad (4/9/2016) sekitar pukul 17.30 wib di halaman rumah korban di samping Bank Muamalat, Kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu-Riau, yang diduga dilakukan oleh keluarga oknum mantan TNI, kini masih terus didalami polisi.

Penganiyaan dan pengeroyokan dilaporkan oleh anak Sumardi, Wahyu Sri Kencana Dewi ke Polsek Pasir Penyu dengan bukti laporan LP/68/IX/2016/SPKT, tanggal 4 September 2016, dengan terlapor SA (20), Ibu SA atas nama SR dan SU alias NA ayah SA.

Dari ketiga diduga pelaku penganiyaan dan pengeroyokan tersebut, baru satu pelaku yang ditahan oleh Polsek Pasir Penyu, sementara dua pelaku lagi belum ditahan.

Dari keterangan korban Sumardi, dari ketiga pelaku diduga pelaku yang dilaporkan anaknya Dewi ke Polsek Pasir Penyu, dua pelaku yang jelas dan terbukti melakukan pemukulan terhadap diri korban, kedua pelaku tersebut adalah SA dan SR yang merupakan anak dan ibu, sementara SU alias NA ayah SU untuk sementara belum terbukti melakukan pemukulan terhadap diri korban.

Disaat kejadian penganiayaan dan pengeroyokan yang disaksikan oleh anak korban Dewi yang juga pelapor, diduga pelaku SR yang memukul korban Sumardi dengan pisang satu tandan. Lalu diduga pelaku SA menerjang Sumardi hingga pinsan dan hampir saja nyawanya melayang akibat dada sebelah kanan terkena terjangan SA yang mengakibatkan sesak napas, dan saat menjalani perawatan di klinik Pratama dokter Rudi Ardian diberi bantuan pernapasan menggunakan oksigen.

Abang ipar Dewi, suami dari kakaknya Vera, Arsadi SH kepada awak media Selasa (6/9/2016) mengatakan, pihaknya dari korban meminta kepolisian untuk dapat segera menahan kedua diduga pelaku penganiayaan yang menimpa mertuanya.

"Dan kita minta kepolisian dapat menegakan hukum seadil-adilnya, siapa saja yang bersalah dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan mertua saya segera ditahan, sekali pun keluarga saya sindiri kalau memang ada yang terlibat," sebutnya.

Saat ditanya bahwa ada informasi keluarga pelaku datang ke rumah korban minta damai, Arsadi membenarkan itu. "Benar, pagi tadi pihak pelaku datang ke rumah mertua saya minta maaf," ujarnya.

"Secara kemanusiaan kami sekeluarga sudah maafkan mereka, namun proses hukum kami tetap lanjutkan sampai ke pengadilan," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk yang didampingi Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihati melalui penyidik Reskrim Brigadir Thomas Arizona Sos saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (6/9/2016) malam mengatakan, SA diduga pelaku penganiayaan sudah ditahan, untuk pelaku lainnya masih dilakukan pemeriksaan.

"Mengenai penahaan pelaku lainnya, kami tentu siapkan dulu pemeriksaan semuanya, mengenai penahanan diduga ada pelaku lainnya akan kami kordinasikan dengan Kapolsek, setelah selesai periksa saksi dan juga korban, dan korban rencananya besok baru kita mintai keterangan," singkatnya.


drc/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE