Selasa, 06 September 2016|15:21:32 WIB
RADARRIAUNET.COM - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) keluarkan tiga nama kecamatan yang menjadi pusat peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Costa Siahaan kepada wartawan, Senin 5 September 2016 mengatakan, bahwa peredaran narkoba yang menjamur saat ini meliputi tiga kecamatan di Inhu mengingat catatan para pengedar yang telah berhasil diamankan di Mapolres Inhu.
"Daerah yang sangat rawan peredaran narkoba saat ini ada 3 kecamatan, menurut catatan kita, ketiga kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Seberida," ungkap Kasat Narkoba AKP Costa Siahaan.
Diterangkan bahwa dalam bulan Agustus saja dari 4 kasus Narkoba, pihaknya berhasil mengamankan 6 orang tersangka bersama barang bukti berupa 1.135 butir ekstasi, 2 paket sedang sabu-sabu dan 50.75 Kg ganja kering. Barang bukti Narkoba jenis ganja kering dengan berat 50.7 5 Kg dari tangan dua orang remaja asal Aceh tersebut, yang berbentuk paket sebanyak 48 paket daun ganja, pada Kamis (18/8/2016) yang lalu dan barang bukti yang ditemukan 1.135 butir yang diduga pil extasi berwarna merah jambu dan dua paket sedang sabu-sabu, akan segera dimusnahkan Mapolres Indragiri Hulu dalam waktu dekat.
"Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis ganja dan obat terlarang berbentuk pil Extasi akan segera dimusnahkan, kita akan memusnahkan kedua barang bukti, narkoba jenis ganja maupun pil extasi ini dalam Minggu ini," paparnya.
"Kita juga mengimbau kepada lapisan elemen masyarakat agar dapat bekerja sama untuk dapat memberantas narkoba khususnya di tiga kecamatan," sebutnya.
Polres Inhu juga sudah menurunkan personil Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan dan desa maupun polsek untuk membuat baliho tentang bahaya narkoba serta pidana yang dapat menjerat pemakai maupun pengedarnya.
drc/radarriaunet.com