Jumat, 21 Agustus 2015|13:47:15 WIB
JAKARTA (RRN) - Bernard Kaligis beberapa kali memperingatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Purnomo, yang menggeledah kantor ayahnya, Otto Cornelis Kaligis, Senin (13/7/2015) lalu. Yudi saat itu bersama belasan pegawai KPK menggeledah kantor Kaligis guna mencari data terkait pengusutan perkara kasus dugaan suap hakim PTUN Medan yang dilakukan M Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis.
Penggeledahan terhadap kantor yang terletak di Jalan Majapahit Permai Kompleks Blok B Nomor 122-123, Jakarta Pusat, itu dimulai sekitar pukul 22.00 WIB. Bernard tiba bersama saudaranya, Eric Kaligis, hampir bersamaan dengan kedatangan para penyidik KPK.
Kepada Eric, penyidik lembaga anti-korupsi itu kemudian menunjukkan surat perintah penggeledahan. "Di dalam surat perintah itu kan ada 15 nama. Ternyata dari 15 orang yang namanya tercatat dalam surat penggeledahan, hanya 4-5 orang yang namanya ada di situ. Jadi, 9-10 orang, namanya tidak ada, tetapi ikut lakukan penggeledahan," kata Eric seusai menjadi saksi dalam sidang praperadilan lanjutan Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kantor Kaligis memiliki lima lantai. Sementara itu, letak ruangan kerja Gerry berada di lantai satu. Meski saat itu Kaligis belum berstatus sebagai tersangka, Eric mengatakan, penyidik tetap menggeledah semua ruangan di kantor tersebut. "Yang menjadi keberatan kami, saya dan saudara saya, Bernard, kebetulan mengawasi ruangan direktur. Dalam hal ini, ruangan tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara di Medan," ujarnya.
Ruangan itu, kata Eric, milik Yeni, sekretaris Kaligis yang juga merangkap sebagai direktur pada kantor Advocate and Legal Consultant OSC. Di dalam ruangan itu terdapat lemari kaca yang berisi data pribadi milik keluarga Kaligis, mulai dari riwayat pendidikan, biaya sekolah, hingga riwayat kesehatan.
Rupanya, isi lemari kaca itu menarik minat Yudi. Sebab, di dalam lemari itu terdapat data riwayat hidup Velove Vexia, aktris yang juga merupakan salah satu anak Kaligis. "Jadi, dia lihat suratnya, yang eye catching buat dia itu ya nama Velove, dalam lemari kaca. Terus dia duduk, 'Wah, Velove nih'," kata Bernard, mengingat perkataan Yudi.
Satu per satu data mengenai Velove dibaca Yudi. Bernard pun berupaya mengingatkan Yudi. Ia menilai, data riwayat hidup tentang adiknya itu tak ada kaitannya dengan kasus PTUN Medan yang sedang ditangani KPK. "Itu buat apaan sih, Bang? Buat gosip?" tanya Bernard.
"Lu tau aja, Bro, buat gosip," jawab Yudi saat itu.
Bernard pun mencoba menenangkan diri. Namun, emosinya hampir terpancing ketika Yudi menggeledah data milik salah satu alrmahum tantenya. "Pas dia buka file tante saya almarhum, 'Rp 75 juta, mahal banget nih. Kanker ya?' Aduh, 'Apa urusannya sama PTUN Medan' saya bilang," ujar Bernard.
Penggeledahan itu memakan waktu cukup lama. Bahkan, menjelang waktu sahur, mengingat saat itu masih bulan suci Ramadhan, jumlah penyidik yang menggeledah bertambah. Para penyidik itu bahkan sempat sahur bersama di dapur yang terdapat di kantor itu. "Saat mau sahur, perjanjian kami di awal hanya 15 (orang). (Anggota) KPK masuk lagi, ada lebih sampai akhirnya 25-30 orang," kata Eric.
Penggeledahan itu rampung sekitar pukul 06.00 pada 14 Juli 2015. Penyidik kemudian kembali ke Kantor KPK di kawasan Kuningan dengan membawa sejumlah dokumen di dalam kardus. (teu/kcm)