RADARRIAUNET.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak mendesak pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan aksi mogok kerja yang lakukan pekerja Badan Operasi Bersama PT Bumi Siak Pusako – Pertamina Hulu (BOB PT BSP-Pertamina Hulu) cepat Diselsaikan. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Siak Muhtarom saat menemui para pekerja yang melakukan aksi mogok kerja di pintu masuk Area Camp Pedada Kecamatan Sabak Auh, Kamis (18/8/16).
“Saya tegaskan, agar permasalahan ini cepat diselesaikan. Karena, kami dari DPRD tidak mau permasalahan ini tidak cepat direspon, pihak perusahaan harus ada perlakuan yang baik dalam hak karyawan. Karena itu sudah ada dalam undang-undang,” ujar Muhtarom.
Muhtarom juga menegaskan bahwa perusahaan harus mengembalikan hak-hak pekerja, agar pekerja kembali bekerja seperti semula. “Secepatnya, saya akan sampai ke bapak Bupati atau Bapak Wakil Bupati, agar permasalah ini cepat selesai, dan bapak bisa bekerja kembali dengan baik seperti semula,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.
Ditempat yang sama, tim manager BOB PT BSP-Pertamina Hulu Wiratno Yuwono saat menjumpai pekerja mengatakan pimpinan perusahaan mengimbau kepada para pekerja untuk kembali bekerja seperti semula. “Pimpinan perusahaan mengamanahkan kepada saya untuk menyampaikan kepada pekerja untuk bekerja kembali,” singkatnya.
Saat ditanya oleh para pekerja terkait tuntutan yang pekerja sampaikan, Wiratno tidak bisa menjawab pertanyaan pekerja. “Kalau tuntutan pekerja, saya belum tahu. Karena saya cuma menyampaikan amanah dari pimpinan perusahaan untuk menyampaikan itu saja kepada para pekerja,” jawabnya.
Terkait hal itu, salah seorang pekerja mengatakan, jika selama tuntutan pekerja tidak direspon dan ditanggapi oleh pihak perusahaan, pekerja tetap akan mogok kerja selama waktu yang telah di sepakati. “Kalau tidak juga direspon juga, kami akan memperpanjang aksi mogok kerja ini, dan tanggal 22 Agustus mendatang, kami akan demo di kantor Bupati,” terang salah seorang pekerja.
Dengan dilanjutkan nya aksi mogok kerja tersebut, maka sudah empat hari para pekerja bertahan dalam aksi mogok kerja yang mereka lakukan sejak 15 Agustus lalu hingga tuntutan mereka di tanggapi pihak perusahaan.
teu/isc/radarriaunet.com