Kamis, 20 Agustus 2015|14:25:26 WIB
Jakarta (RRN) - Presiden Joko Widodo tengah mengkaji ulang usulan tujuh megaproyek DPR. Presiden batal meneken prasasti sebagai simbol dimulainya pembangunan tujuh proyek tersebut saat mengunjungi museum DPR, pekan lalu.
"Presiden minta dikaji kembali dan beliau minta dilaporkan segera," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
(Klik: Jokowi Tolak Resmikan Tujuh Proyek DPR)
Tujuh proyek itu terdiri dari alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, pembangunan ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Menurut Pramono, proyek tersebut perlu dikaji ulang lantaran memakan biaya yang tak sedikit, sekitar Rp124 miliar. Ia menegaskan, pemerintah dalam posisi belum menyetujui rencana pembangunan kawasan terpadu yang dimunculkan pada Maret lalu itu.
"Bagaimana pun dalam kondisi seperti ini, ruang anggaran kita tidak terlalu fleksibel untuk itu. Kita belum dalam tahapan menyetujui atau tidak menyetujui," ujar Pramono.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon percaya diri menyebut Presiden menyetujui pembangunan tujuh proyek tersebut. "Sudah ada surat persetujuannya resmi," kata Fadli, Selasa 18 Agustus.
Dia mengatakan, pimpinan DPR menerima surat persetujuan Presiden sekitar enam bulan lalu. Dengan dasar itu, Dewan membentuk Tim Implementasi Reformasi yang diimpin Fahri Hamzah.
"Tim Reformasi DPR untuk mengawal proses keperluan itu dibentuk. Kemarin itu, (Presiden) tanda tangan cuma upacara saja. Tidak penting, cuma opsional," katanya. (mtvn/n)