RADARRIAUNET.COM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pasar dan Kebersihan, pada tahun 2015 silam sudah menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jendral Sudirman tepatnya disekitar pasar Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dana ratusan juta rupiah itu pun sudah diterima para PKL, masing-masing Rp1 juta dengan syarat PKL tersebut tidak lagi menggelar lapak dan meja dagangannya di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan sekitar pasar Duri.
Hanya beberapa bulan saja Jalan Jendral Sudirman kosong dari PKL, kini kembali semeraut. Mulai dari PKL yang kembali ke ruas Jalan, pengaturan parkir yang berlapis serta condong ke Jalan membuat arus lalulintas terganggu. Kondisi pasar kembali seperti dulu lagi, tanpa ada tindakan apapun dari dinas terkait.
Plt Camat Mandau, Sapon saat dikonfirmasi awak media menyebutkan, bahwa masalah PKL di Pasar Jalan Jendral Sudirman ini merupakan tanggung jawab Dinas Pasar dan Kebersihan. Kalau parkirnya adanya Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi dan untuk penegakan aturannya adalah Satpol PP.
"Dinas terkait tidak komitmen menertibkan pasar. Kalau pasar tertib tidak mungkin pedagang ke Jalan. Saya masih ingat betul bagaimana Mantan Bupati Bengkalis, bapak Herliyan Saleh dengan tegas mengingatkan masing-masing SKPD terkait untuk tegas menjalankan komitmen bersama menertibkan PKL ini, tetapi kenapa sekarang saat PKL kembali ke Jalan malah dibiarkan," kata Sapon, Jumat (5/8/2016).
"Saya ingin gebrakan yang dilakukan beberapa waktu lalu itu tidak hanya anget-anget tahi ayam saja. Tetapi memang bisa diterapkan, dilaksanakan. Patroli setiap pagi Satpol PP juga tidak maksimal, usai patroli PKL kembali gelar lapak. Kalau bicara hati nurani, kita memang tidak sampai hati, tetapi kalau bicara aturan, kita harus tegas. Marwah kita sebagai pemimpin yang dituntut. Bila perlu PKL yang sudah terima duit itu, diminta kembalikan lagi dana pemerintah itu," ujar Sapon lagi.
Menurutnya, Dinas terkait perlu membuat satu posko untuk petugas yang melakukan kontrol di sekitar pasar agar PKL tidak lagi berani kembali ke Jalan. "Jadi setiap hari yang melakukan kontrol itu adalah dinas terkait, bukan Camat," tutupnya.
teu/grc/radarriaunet.com