RADARRIAUNET.COM - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau,Rabu (27/7/16) akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara (SP3) yang diduga dilakukan Khairul Istimah, yang disebut-sebut salah seorang Timses Bupati Siak Syamsuar.
Khairul Istimah dilaporkan ke Polda Riau karena diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan Direktur PT Surya Cipta Karya Gemilang (SCKG) Ir Sulijar Situmeang untuk pembayaran proyek Jembatan Kalakap yang dianggarkan dalam APBD Siak tahun 2014 sebesar Rp9.058.173.000,-
Pihak pelapor, Lin Djung Cjang alias Suyanto Salim owner PT SCKG dan Sulijar Situmenang kepada wartawan, kemarin (26/7/16), membenarkan pihak Ditreskrimum Polda Riau rencananya akan mengeluarkan SP3 hari ini. "Pihak penyidik menilai tidak cukup bukti kasus ini dilanjutkan. Padahal hasil Labkrim Medan berpendapat tanda tangan di seluruh dokumen proyek dan sejumlah cek Bank Mandiri itu nonidentik dengan Pak Sulijar Situmeang ini. Tetapi anehnya, penyidik belum menemukan bukti siapa yang memalsukan. Ini kan aneh, masak kami pelapor yang mencari orang yang memalsukan,'' tukas Salim.
Pihak PT SCKG, imbuh Salim, telah bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau. Dirreskrimum menyarankan pihak pelapor untuk menempuh jalur hukum, yaitu Praperadilan. Di samping itu, pelapor juga disarankan untuk sekaligus melaporkan tindak kejahatan perbankan. Karena diduga ada keterlibatan pihak Bank Mandiri dalam perkara tersebut. Pencairan uang proyek juga dilakukan dengan cara memaslukan tanda tangan petinggi PT SCKG, Sulijar Situmeang. "Hari ini kita laporkan tindak kejahatan perbankannya ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau,'' kata Salim lagi.
Terlepas soal itu, dipaparkan Salim, kasus pemalsuan tanda tangan ini berawal ketika PT SCKG memenangkan proyek pekerjaan Jembatan Kelakap, Siak senilai Rp9 miliar lebih. Setelah proyek selesai, pihak PT SCKG kaget karena ada orang lain yang mencairkan atau menerima uang hasil pekerjaan tersebut. "Semua dokumen dipalsukan. Mereka juga membuka rekening baru dengan identitas dan tanda tangan Sulijar Situmeang. Ini kan sudah keterlaluan, makanya pihak Bank Mandiri nya juga kita laporkan,'' tegasnya.
Salim menduga dalam perkara ini tidak hanya dilakukan seorang Khairul Istimah tetapi juga melibatkan oknum oknum lain di Pemerintah Kabupaten Siak.
teu/rtc/radarriaunet.com