Panwaslu Kampar Himbau Bupati Agar Menjaga Netralitas di Pilkada Kampar
Bupati Kampar H Jefry Noer. krc

Panwaslu Kampar Himbau Bupati Agar Menjaga Netralitas di Pilkada Kampar

Selasa, 04 Oktober 2016|11:51:07 WIB




RADARRIAUNET.COM - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kampar menghimbau agar Bupati Kampar H Jefry Noer bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar 2017 mendatang.

Himbauan ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar melalui Anggota Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Zainul Aziz kepada wartawan saat ditemui diruangan kerjanya di Kantor Panwaslu Kabupaten Kampar, Jalan DI Panjaitan, Bangkinang Kota, Jum'at (30/09/2016).

"Bupati juga dapat memberikan himbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan juga Kepala Desa untuk menjaga netralitas pada masa kampanye Pilkada Kampar," tegas Zainul.

Ia juga mengingatkan agar Bupati Kampar tidak membuat kebijakan yang dapat menguntungkan salah satu pasangan calon. "Kalau terlibat dukung mendukung, datang dan hadir, dan membuat kebijakan yang menguntungkan salah satu paslon, dan merugikan paslon lainnya dan ini pidana," jelasnya lagi.

Kepada wartawan, ia menyebutkan saat ini masih sedang berlangsung tahap pendaftaran dan segera memasuki masa kampanye. "Kalau telah ditetapkan sebagai pasangan calon, 3 hari setelah itu masuk dalam masa kampanye artinya sanksi pidana pelanggaran bisa ditetapkan bagi pelanggar," tegas pria pentolan UIN Jakarta ini.

Himbauan ini berawal dan berkaitan dengan adanya keterlibatan Kepala Desa dalam mengantarkan salah satu bakal pasangan calon di KPU pada tanggal 23 September 2016 lalu. "Pemanggilan terhadap Kepala Desa beberapa waktu lalu merupakan pencegahan dini oleh Panwas Kampar, untuk dimintai keterangan," sebutnya.

Ia juga mengingatkan pelanggaran yang paling berat yang akan terjadi masa kampanye itu adalah money politik, ini disampaikan juga agar tindakan sebagai tindakan dini karena sanksinya sangat berat.

"Panwas mengupayakan pencegahan dini menghindari terjadinya pelanggaran yang bersifat pidana, Panwas berusaha melakukan pencegahan dini dengan cara melakukan peringatan dini kepada sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Kampar," imbuh Zainul.


skc/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE