Selasa, 18 Agustus 2015|15:57:29 WIB
DUMAI (RRN) - Selama kepemimpinan Walikota Dumai Khairul Anwar dan Wakil Walikota Dumai Agus Widayat, Kota Dumai selalu mengukir prestasi di kancah nasional. Hal itu terbukti dari kiprah nyata Kota Dumai ditingkat nasional yang berhasil menerima penobatkan sebagai Kota Layak Anak Kategori Pratama dari Presiden RI Joko Widodo, di Jakarta.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Irfan Wahyudi menjelaskan, Kota Dumai telah ditetapkan sebagai 'Kota Layak Anak' (KLA) tahun 2015 kategori Pratama untuk pertama kalinya.
Penghargaan Piala Pratama tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo kepada Pelaksana Tugas Kepala KBPPPA Chadarisan Arif di Istana Negera Bogor, pada Selasa (11/8) kemarin yang bertepatan dengan Hari Anak Nasional.
"Ini jugalah merupakan hasil perjuangan Alm Marwan selaku Kepala Dinas KBPPPA yang baru saja meninggal dunia belum lama ini," katanya disela-sela penyerahan Piala Pratama kepada Penjabat Walikota Dumai Arlizman Agus dan didampingi Sekda Dumai Said Mustafa, di Gedung Pendopo, Kamis (13/8/15).
Dikatakannya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menganugerahi Kota Dumai sebagai 'Kota Layak Anak' 2015. Hal tersebut sebagai bukti nyata bahwa Pemko Dumai memiliki komitmen kuat untuk tetap menjaga dan melindungi anak dan perempuan di wilayah Kota Dumai.
Untuk Provinsi Riau sendiri, lanjutnya, penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2015 berhasil diterima oleh empat Kabupaten/Kota yakni Kota Dumai, Kabuapten Bengkalis, Pekanbaru dan Kabupaten Siak Sri Indrapura.
"Penghargaan Kota Layak Anak yang diterima Kota Dumai ini tentunya telah melalui perjuangan dan kerja keras seluruh komponen di Pemerintahan dan juga masyarakat. Dengan perjuangan dan kerja keras tersebutlah kita mampu mendapatkan penobatan oleh Pemerintah Pusat yang menetapkan Kota Dumai merupakan Kota Layak Anak," terangnya.
Untuk dapat mempertahankannya bahkan meningkatkannya, lanjutnya, tentu dibutuhkan dukungan oleh semua pihak baik Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan seluruh elemen masyarakat lainnya, untuk terus memberikan yang terbaik bagi perkembangan anak-anak di kota Dumai.
"Untuk diketahui, anak merupakan bagian dari warga Kota. PBB memperkirakan pada tahun 2025, 60 persen anak tinggal di Kota. Mereka kecil, rentan dan butuh perlindungan. Sayang, sebagian besar dari jutaan anak yang hidup di Kota belum merasa tenang dan nyaman melakukan kegiatan sehari-hari seperti bersekolah, bermain, dan berekreasi," ungkapnya.
Perasaan tenang, nyaman, dan aman dengan lingkungan tempat tinggal, lingkungan komunitas, lingkungan sekolah, serta tempat pelayanan kesehatan, merupakan gambaran persepsi anak mengenai lingkungan.
"Banyak hal yang harus diperhatikan, mulai dari pembangunan gedung sekolah yang tidak bertingkat (agar memudahkan berinteraksi, red), halaman sekolah yang luas, taman terbuka, taman bermain, adalah bagian dari Kota Layak Anak. Ada sebanyak 33 indikator Kota Layak Anak yang perlu menjadi perhatian serius masyarakat Kota Dumai. Dan tiga diantaranya ialah Hak Sipil, Kesehatan, Pendidikan, dan Perlindungan Khusus.(had/fn)
Pemko Dumai Usulkan RAPBD Perubahan 2015 Rp1.075 Triliun
Sekda Kota Dumai mengaku telah mengusulkan draf KUA-PPAS RAPBD Perubahan 2015 sebanyak Rp1,075 triliun. TAPD diminta aktif lakukan pembahasan dengan dewan.