10 Kg Sabu Dalam Teh Doraemon Diamankan Polres Bengkalis
Foto kapal kayu tempat sabu dan sabu dibungkus teh

10 Kg Sabu Dalam Teh Doraemon Diamankan Polres Bengkalis

Rabu, 13 November 2019|12:39:46 WIB




RADARRIAUNET.COM: Satuan Narkoba Polres Bengkalis mengamankan 10 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dari sebuah kapal kayu di Pelabuhan Penumpang Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (9/11) pekan lalu sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal mengatakan, bahwa informasi awal ada kapal kayu yang akan bersandar di pelabuhan penumpang Desa Tameran membawa sabu.

"Saat penangkapan terhadap tersangka dan pengecekan kapal kayu yang membawa sabu, kita didampingi pihak Bea Cukai Bengkalis. Awalnya kita mengamankan tersangka BH (32) alias Idim dan rekannya dua orang," kata AKP Syahrizal dikutip dari GoRiau.com, Selasa (12/11).

Ada lima tersangka yang diamankan dalam kasus ini, dikatakan AKP Syahrizal, yakni BH alias Idim, Mw (23) alias Itok, MS (32) alias Lan, RS (20), dan AA (44) alias Em. Kelima tersangka ini memiliki perannya masing-masing. Sementara kurir penjemput barang berinisial U masuk daftar pencarian orang (dpo).

"Saat kapal kayu digeledah, didapati 2 bungkus atau 2 kg teh Cina berlogo Doraemon yang terbungkus rapih. Saat Idim diinterogasi dan dicek telpon selulernya, memang dirinya bersama rekan-rekannya akan melakukan transaksi sabu," ungkap AKP Syahrizal.

Ternyata, Idim menyimpan sabu yang dibungkus teh Cina dalam kemasan berlogo Doraemon di rumah MS di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dalam rumah MS alias Lan didapati 8 bungkus teh Cina yang beratnya sekitar 8 kg.

"Kita bawa kelima tersangka ke Polres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan sebuah kapal kayu yang membawa 2 kg sabu untuk diedarkan," jelas AKP Syahrizal.

Sementara itu RY (20) merupakan bagian dari keempat tersangka yang diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkalis, yang membawa sabu 10 kilogram (kg) berbungkus teh Cina berlogo Doraemon. RY yang masih berstatus pelajar ini ternyata berperan sebagai nahkoda kapal kayu.

"Iya, tersangka RY masih pelajar. Peran RY sebagai tekong atau nahkoda kapal kayu yang kita amankan. Saat mengamankan RY dan dua rekannya, kita didampingi Bea Cukai Bengkalis," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto.

RY, berkerjasama dalam tim dengan rekan-rekannya. Selain sebagai nahkoda kapal, RY juga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu yang diamankan Polres Bengkalis tersebut.

"Berdasarkan identitas atau KTP, RY merupakan warga Tanjung Padang, Desa Tanjung Padang, KecamatanTasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Kelima tersangka, termasuk RY kini mendekam dalam jeruji besi tahanan Polres Bengkalis, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.Nahkoda kapal berinisial RY (20) yang masih berstatus pelajar itu dibayar Rp3 juta untuk sekali antar narkoba jenis sabu.  RY lebih dulu diamankan di Pelabuhan Penumpang Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Menurut keterangan, kelima tersangka diupah sebesar Rp15 juta dan dibagi rata masing-masing tersangka Rp3 juta."Ini kedua kalinya mereka membawa sabu. Yang pertama lolos, namun kedua kalinya mereka apes," tambah Syahrizal.

 

RR/grc/zet







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE