Diperiksa KPK, Staf di MA Diduga Tahu Perkara Suap Saipul Jamil
Petugas menunjukkan barang bukti uang saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta (16/6/2016). kcm

Diperiksa KPK, Staf di MA Diduga Tahu Perkara Suap Saipul Jamil

Senin, 27 Juni 2016|09:38:25 WIB




RADARRIAUNET.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf Direktorat Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA) Ryan Seftriadi, Jumat (24/6/2016). Ryan diduga mengetahui perkara suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
 
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BN (Bertanatalia)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati melalui pesan singkat.
 
Menurut Yuyuk, Ryan akan dimintai keterangan mengenai hubungannya dengan Bertanatalia, pengacara pedangdut Saipul Jamil yang pernah berperkara di PN Jakarta Utara.
 
Dalam hal ini, Ryan akan ditanyakan seputar komunikasi yang pernah ia lakukan dengan Bertanatalia. Selain Ryan, penyidik KPK juga memanggil Aminudin, staf pribadi Saipul Jamil.
 
Menurut Yuyuk, dia akan dimintai keterangan tentang apa yang dilakukan untuk membantu Saipul dalam perkara suap. Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Salah satu tersangka adalah panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, yang diduga sebagai penerima suap.
 
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan bahwa kasus suap tersebut terkait perkara tindak pidana percabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil.
 
Menurut Basaria, suap tersebut diberikan agar hakim memberikan vonis ringan bagi Saipul Jamil. Saipul menginginkan agar hakim memberikan vonis yang lebih kecil dari tuntutan jaksa selama 7 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
 
Hasilnya, Saipul hanya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Utara. Tiga tersangka lainnya yaitu, dua orang pengacara Saipul Jamil, Bertanatalia dan Kasman Sangaji. Kemudian, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah. 
 
 
teu/kcm/radarriaunet.com






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE