Senin, 01 November 2021|14:54:02 WIB
RADARRIAUNET.COM: Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak pelaku UMKM lebih kreatif terutama di tengah pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari saat menghadiri acara dialog secara virtual.
Menurutnya, pandemi memberikan pukulan telak pada sektor perekonomian, termasuk bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Namun begitu di sisi lain, pembatasan kegiatan yang diberlakukan selama pandemi justru memunculkan inovasi dalam hal percepatan digitalisasi dunia usaha.
Upaya digitalisasi yang dilakukan UMKM demi bertahan hidup di masa pandemi, dinilai bermanfaat secara jangka panjang dan mendorong UMKM dapat naik kelas.
Ia menyatakan, sejak awal pandemi telah dilakukan pendataan untuk mengetahui permasalahan riil yang dihadapi UMKM di lapangan.
Hasil pendataan tersebut menjadi referensi desain program pemulihan ekonomi nasional pada klaster UMKM.
Tidak dapat dipungkiri, pembatasan kegiatan dan mobilitas memang menjadi tantangan bagi UMKM saat pandemi.
Dalam Dialog Produktif Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN Fiki menjelaskan, seluruh upaya mitigasi dilakukan, guna mendorong UMKM terus bergerak.
Di antaranya dengan upaya pemberian stimulus bantuan dan digitaliasi.
Terkait digitalisasi UMKM, Fiki menyatakan, pihaknya mendefinisikan digitalisasi bagi pelaku UMKM tidak hanya untuk akses pasar atau reach consumer (meraih konsumen).
Selain itu terdapat banyak pendekatan lain dapat dilakukan dengan digitalisasi UMKM. Yakni terkait kegiatan mendapatkan suplai, pengembangan bisnis internal, analisa data, juga logistik.
Sedangkan dalam pelaksanaannya, kata Fiki, upaya memobilisasi pelaku UMKM ke ranah digital harus dilakukan berdasarkan level usaha atau area usahanya.
Sebagai contoh: Usaha Mikro seperti pedagang pasar basah, diharapkan masuk dulu ke platform digital melalui e-katalog di media sosial.
Usaha Kecil dapat didorong masuk ke e-commerce lokal atau yang bersifat homogen, sedangkan Usaha Menengah dapat didorong masuk ke e-commerce nasional bahkan global.
Fiki juga menegaskan perlunya melakukan kemitraan dengan pihak agregator (pihak yang menghimpun dan menghubungkan) dan inkubator (pihak yang membantu membesarkan perintis usaha), agar dapat menjadi semacam lokomotif penarik dan penggerak gerbong UMKM yang ada.
Di sisi lain, ujarnya, pemerintah juga terus berupaya mempermudah dan melindungi UMKM dalam negeri melalui berbagai kebijakan.
Di antaranya, adanya kebijakan dalam hal logistik untuk menekan ongkos kirim.
Serta kesepakatan dengan e-commerce tertentu untuk pembatasan 13 kategori produk yang tidak boleh lagi diimpor oleh e-commerce crossborder (perdagangan daring lintas perbatasan negara).
RR/FMB