Dua Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Siak
Harian Radar Riau

Dua Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Siak

Ahad, 16 Agustus 2015|22:41:47 WIB




SIAK - Marwah Kabupaten Siak kembali diguncang oleh maraknya dugaan korupsi di dunia pendidikan. Kasus yang sedang berjalan terdiri dari dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dugaan korupsi hibah APBN untuk program E-Learning. Dari dua kasus yang mengganggu marwah Kabupaten Siak sebagai satu-satunya daerah yang dipandang mumpuni di Riau itu, kini kasusnya tengah ditangani oleh kejaksaan negeri (kejari) Siak dan Polres Siak. Kasus dugaan korupsi dana BOS di SMKN 1 Mempura sudah dalam tahap penyidikan Kejari Siak. Tiga orang dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasi Pidsus Kejari Siak M. Emri Kurniawan ?menjelaskan, selain sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak 23 saksi. Saksi-saksi tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang berjalan. Mulai dari jabatan tertinggi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Siak, jajaran pejabat hingga staf sudah dipanggil. Begitupun pada pihak sekolah yang bersangkutan hingga para pemilik toko tempat pembelian media pembelajaran dengan anggaran BOS. "Di Dinas Pendidikan beberapa pejabat yang kita periksa, tapi di sekolah rata-rata yang terkait dengan kasus itu. Kalau tempat pembelian barang, adalah toko-toko yang ada di Pekanbaru dan di Siak," katanya. Selain dana BOS tersebut, sebanyak 48 kepala SD juga tidak mengetahui risiko atas pelaksanaan program berdasarkan uang negara. Bahkan, kepala sekolah juga terkesan semberono mengelola keuangan ?setelah mendapat hibah untuk program e-learning sebesar Rp2,5 miliar tahun 2014 lalu itu. Sehingga, Tipikor Polres Siak mengendus ada penyalahgunaan anggaran. Tak heran, bila Polres Siak tetap melakukan penyelidikan hingga sekarang. Kapolres Siak AKBP Ino Harianto, SIK sebelumnya menjelaskan, penyalahgunaan anggaran terjadi pada pengadaan media pembelajaran yang dibeli di Bandung. Harga masing-masing pembelian media pembelajaran digelembungkan (mark up) sehingga menyebabkan kerugian negara. (tpc/rrn)






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE