RADARRIAUNET.COM - Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meniadakan bantuan pembangunan masjid seperti tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, bantuan tersebut selalu disalurkan pada saat safari Ramadhan. Tidak adanya bantuan tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Drs. H. Muharman, MPd. Menurutnya, Pemkab Kuansing tidak lagi menganggarkan pada APBD 2016.
"Ini salahsatu rekomendasi dari BPKP Riau, dimana kita tidak boleh menganggarkan bantuan untuk masjid. Karena, kalau dianggarkan akan menjadi temuan," ujar Muharman. Menurutnya, bantuan sosial hanya bisa diberikan kepada lembaga yang memiliki badan hukum, seperti yayasan atau organisasi yang terdaftar di Kesbangpol.
Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, lanjut dia, muncul persoalan. Dimana, pengurus masjid tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan bansos tersebut. "Karena itu, BPKP Riau merekomendasikan agar bantuan masjid ini dihilangkan," ujar Muharman. "Jadi, tak benar jika bansos untuk masjid habis oleh pemerintahan terdahulu. Tapi, memang tidak dianggarkan lagi," tegas Muharman.