Tiga Pabrik Miras Berhasil di Tertibkan dan Dimusnahkan
pemusnahan barang bukti home industry minuman keras. rgc

Tiga Pabrik Miras Berhasil di Tertibkan dan Dimusnahkan

Kamis, 09 Juni 2016|10:15:50 WIB




RADARRIAUNET.COM - Polresta Pekanbaru lakukan pemusnahan barang bukti home industri minuman keras (Miras) hasil giat cipta kondisi jelang bulan Ramadhan 2016, di saksikan juga oleh Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru. Senin (6/6/2016).

Arsyadjuliandi Rachman, Gubernur Riau menyampaikan, "Kita memberi apresiasi kepada kepolisian jajaran Polda Riau, ini merupakan prestasi dalam waktu singkat bisa menangkap 3 pabrik penjual miras yang jumlahnya cukup, luar biasa," ujarnya.

"Tentu jajaran Polda tidak akan berhenti sampai disini saja karena hal ini suatu kejahatan yang tidak bisa di toleransi. Dengan pemusnahan miras yang banyak seperti ini mudah-mudahan benar-benar bisa mengurangi kejahatan di tengah masyarakat.

Tambahnya lagi, "Hal ini juga menjadi pembahasan kami terkait masuknya barang-barang ilegal baik antar provinsi maupun antar daerah dan juga kejahatan-kejahatan lainnya."

Sementara itu pihak Polda Riau mengatakan, "Kegiatan pagi ini adalah dalam rangka untuk menyukseskan bulan suci Ramadhan supaya seluruh masyrakat pada bulan suci ini bisa fokus dan khusuk dalam beribadah. Kita dari pihak kepolisian akan melakukan beberapa program selama bulan ramadhan ini. Kita akan gelar operasi pengamanan minuman keras yang mana kita telah menemukan ada 2 pabrik di dalam kota Pekanbaru dan 1 pabrik di luar kota yang mana mereka bisa meraup keuntungan yang cukup besar. Namun berhasil kita amankan dan hari ini, sama-sama kita saksikan pemusnahan minuman keras, agar tidak ada lagi peredaran atau penjualan selama bulan ramadhan ini."

"Pabrik miras ini bersifat industri yang memalsukan merek, dan juga memalsukan bea cukainya, sehingga cukup banyak pelanggaran hukum yang bisa kita jaring terhadap pelanggaran pasal penjualan miras tersebut. Tentunya kita akan lakukan sesuai proses hukum yang berlaku.

Pemusnahan miras sebanyak ini cukup singkat waktu pemantauan kami karena belum sempat di edarkan dan kami mendapat informasi, dalam tiga hari kami lakukan pemastian dan dalam tujuh hari kami lakukan penangkapan dan penertiban," tambahnya.

"Adapun kita mengintruksikan supaya selama bulan Ramadhan ini, kita saling menjaga ketertiban, saling menghargai antar agama dan bisa bekerjasama dalam setiap menuntaskan kejahatan," tutupnya.


Fer/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE