RADARRIAUNET.COM - Pasca ditahannya Bupati Rokan Hulu oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman langsung memanggil Wakil Bupati Rohul Sukiman menghadap di kediamannya jalan Sisingamingaraja, Selasa (7/6/16).
Pemanggilan orang nomor dua di negeri seribu suluh tersebut untuk diberi pengarahan pasca KPK memutuskan untuk menahan Suparman setelah melakukan pemeriksaan lebih dari lima jam, terkait pembahasan APBD Riau 2016. "Malam ini Wabup-nya datang ke Pekanbaru, kita diberi arahan," kata Andi, begitu Gubri biasa disapa, usai melakukan pertemuan bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di ruang kerjanya, lantai tiga, Gedung Utama Kantor Gubernur Riau.
Sementara saat diminta tanggapannya terkait penahanan Suparman, Andi enggan menanggapi dengan alasan bahwa masalah proses hukum sudah menjadi domain KPK. Meski begitu dia tetap berharap roda pemerintahan disana tetap berjalan dengan nyaman dan lancar. "Masalah proses hukum itukan domainnya KPK, yang penting bagi kita pemerintahan di sana tetap jalan sebagaimana mestinya," harapnya.
Ada pun untuk status Wabup Rohul Sukiman, apakah segera diterbitkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan roda pemerintahan, Andi mengaku masih menunggu petunjuk dari Mendagri. "Kita masih meminta petunjuk dari Mendagri. Kita tentu harus konsultasikan dulu," ujar Andi lagi.
Sementara, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Rokan Hulu Suparman, Selasa (7/6/17) sudah tersebar di berbagai media massa, namun Wakil Bupati Rohul Sukiman justru mengaku belum tahu ada peristiwa yang bakal merubah jalan hidupnya tersebut. “Saya tidak dengar. Saya belum tahu itu,” ujarnya.
Ketika diminta tanggapannya terkait peristiwa tersebut, purnawirawan TNI AD tersebut tidak bersedia. “Saya no coment saja. Saya belum tahu, ya,” katanya.
Penahanan Bupati Rokan Hulu Suparman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kabar mengejutkan bagi masyarakat Rohul, tidak terkecuali Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri. “Penahan beliau (Bupati Suparman.red) merupakan kabar mengejutkan bagi kami semua, masyarakat Rohul. Kami sungguh prihatin, terlebih ini terjadi di Bulan Puasa,” tutur politis Partai Demokrat tersebut saat berbincang dengan awak media melalui sambungan telephon, Selasa (7/6/16).
Dikatakan Kelmi, penahanan Bupati Suparman merupakan musibah besar bagi Kabupaten Rohul. Kondisi ini berpotensi menghambat rencana pelaksanaan program pembangunan daerah tersebut. Mengingat APBD Rohul 2016 baru saja disahkan dan masih dalam proses administrasi untuk melaksanakannya. “Ini pasti mengganggu pelaksanaan program pembangunan, karena APBD kita baru saja disahkan dan masih banyak proses administrasi yang memerlukan persetujuan kepala daerah,” tuturnya.
Meski demikian, Kelmi akan mengoptimalkan usaha agar program pembangunan yang sudah disetujui anggarannya pada APBD Rohul 2016 bisa tetap berjalan dengan baik.
Lebih lanjut Kelmi menghimbau masyarakat Rohul untuk menahan diri menyikapi penahanan Bupati Suparman dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. “Saya menghimbau kepada masyarakat Rohul untuk mendoakan Pak Bupati dan keluarganya agar tabah menghadapi ujian ini,” pintanya.
Agar peristiwa ini tak berulang, Kelmi menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah di Rohul untuk menjalankan dengan baik 9 poin komitmen yang telah ditanda-tangani dengan KPK. “Kita semua harus mengambil pelajaran dari peristiwa ini. Jangan sampai terulang lagi dan cukuplah ini sebagai pengingat untuk tidak melanggar peraturan,” demikian penuturannya.
teu/rtc/radarriaunet.com