Jumat, 07 Agustus 2015|23:04:08 WIB
BENGKALIS (RRN) - Sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) akhir jabatan Bupati Bengkalis selama 5 tahun batal dilaksanakan lantaran jumlah anggota dewan yang datang tidak mencapai kuorum. Pantauan di lapangan, tidak banyak anggota DPRD Bengkalis yang hadir, begitu juga para kepala dinas. Bahkan, secara kasat mata para kepala dinas lebih banyak diwakili oleh Sekretaris maupun Kabid.
Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi ketika ditanya soal rapat paripurna penyampaian LKPj Kepala Daerah tersebut terlihat tidak dapat menyembunyikan rasa kecewanya. Padahal agenda rapat paripurna sudah diagendakan pada rapat badan musyawarah (banmus) DPRD Bengkalis yang disetujui oleh seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Bengkalis. "Memang sangat disayangkan, penyampaian LKPj Kepala Daerah tentang pertanggungjaaban kinerja selama lima tahun kepemimpinan yang sudah dilaksanakan tidak dapat dilaksanakan. Padahal penyampaian LKPj tersebut diwajibkan dalam Undang-Undang penyelenggaraan pemerintah daerah," ungkap Heru Wahyudi.
Dikatakannya, dengan batalnya penyampaian LKPj tersebut, maka harus diagendakan kembali melalui rapat banmus. Hanya saja dalam ketentuan, apabila dalam 30 hari berakhirnya masa jabatan kepala daerah LKPj tidak terlaksana memang tidak ada masalah atau sangsi, tetapi secara moral DPRD selaku representasi masyarakat tentu tidak mengetahui secara detail apa saja yang sudah dilaksanakan eksekutif. "Ini tentu menjadi catatan kita selaku wakil rakyat kepada public terkait tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga social control. Harapan kita kawan-kawan dewan bias mentaati apa yang sudah diputuskan melalui banmus, termasuk menghadiri rapat paripurna nantinya," harap Heru.
Disinggung apakah gagalnya rapat paripurna karena ada muatan politis, Heru menjawab bisa jadi, karena DPRD adalah lembaga politik. Menurutnya, hal tersebut lumrah dalam mekanisme berdemokrasi yang terjadi sekarang ini, apalagi LKPj yang akan disampaikan menyangkut kinerja kepala daerah selama lima tahun terakhir. "Wajar saja ada muatan politis, karena DPRD adalah lembaga yang diisi orang-orang politik. Tapi kedepannya harapan kita ada semangat untuk mengubah tradisi yang terjadi sekarang, dengan mengedepankan kepentingan bersama," tambah politisi PAN tersebut. (teu/hrc)