Penyelundupan 9,5 Ton Pasir Timah ke Singapura Digagalkan
Pasir timah yang diperoleh dari Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau akan diselundupkan ke Singapura. Ant

Penyelundupan 9,5 Ton Pasir Timah ke Singapura Digagalkan

Sabtu, 26 Maret 2016|11:27:03 WIB




Jakarta (RRN) - Penyelundupan 9,5 ton pasir timah yang dibawa kapal motor di perairan Muara Sungai Marok Tua Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan Jumat dini hari. Tim Western Fleet Quick Response IV yang bermarkas di Lanal Dabo Singkep mengamankan kapal yang hendak menuju Belitung. 
 
"Kuat dugaan pasir timah ini sengaja ditampung di sana yang kemudian nantinya dijual ke Singapura," kata Kepala Dispen Koarmabar Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman dalam siaran pers seperti dilaporkan detikcom, Jumat (25/3). 
 
Cegah Penyelundupan, Jokowi Awasi Lebih dari 1.200 Pelabuhan
 
Presiden Joko Widodo meminta agar pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kecil dan milik pribadi non-formal yang jumlahnya mencapai lebih dari 1.200, ditingkatkan. Hal ini untuk mencegah praktik penyelundupan barang ke Indonesia. 
 
"Kita harus sadari bahwa negara kita kepulauan sangat rawan terhadap praktik penyelundupan barang. Ini merupakan masalah sangat besar yang harus kita atasi," kata Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (16/3). 
 
Sebabnya, praktik penyelundupan akan melemahkan daya saing Indonesia terutama daya saing produk sejenis, mulai dari pertanian, industri, perikanan, elektronik dan sebagainya, yang diproduksi di dalam negeri. 
 
"Dan lebih parah lagi bisa mematikan industri nasional kita," ujar Jokowi. 
 
Oleh karena itu, Jokowi menekankan agar adanya langkah konkrit untuk mengatasi aksi penyelundupan tersebut. Dalam hal ini, Jokowi menyebut peran strategis Badan Keamanan Nasional (Bakamla) untuk mengatasi aksi penyelundupan di pelabuhan kecil. 
 
"Tingkatkan kapal patroli kerjasama, operasi bersama-sama kalau perlu dengan negara tetangga kita," ujarnya.
 
Sementara itu, ujarnya, kewaspadaan dalam menjaga wilayah perbatasan juga harus ditingkatkan oleh TNI dan Polri. Hal itu disebabkan agar praktik penyelundupan melalui pelabuhan kecil dan jalur tikus di wilayah perbatasan bisa dicegah. 
 
Jokowi kemudian juga menegaskan untuk menindak tegas aparat yang ikut bermain dalam praktik penyelundupan. Terutama mereka yang ketahuan bekerjasama, baik dalam masalah dokumen, penyalahgunaan fasilitas dan kuota impor. 
 
"Saya ingin dilakukan reformasi total menyeluruh dan tata perizinan impor sehingga semua terintegrasi dalam sebuah sistem yang baik," ujarnya. 
 
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Menteri Perhubungan secara khusus diminta Jokowi untuk menutup pelabuhan dengan terminal khusus, terutama aktivitas pribadi, yang rawan aktivitas penyelundupan narkotik. 
 
"Terdapat lebih dari 1.200 pelabuhan non-formal yang mana Kepabeanan tidak bisa masuk. Menhub maka itu diminta untuk tertibkan, mana yang harus dicabut, dihapuskan," ujarnya. 
 
Pram juga menjelaskan untuk mencegah aksi penyelundupan, pemerintah akan meningkatkan operasi penangkalan untuk mencegah penyelundupan yang terjadi. 
 
"Kerjasama lintas sektoral yang melibatkan beacukai, TNI, Polri, Bakamla, BIN dan Jaksa Agung akan ditingkatkan," ujarnya. 
 
Adapun, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan dirinya akan membantu Ditjen Bea Cukai untuk melakukan pemantauan terhadap pelabuhan-pelabuhan tikus, khususnya di wilayah Sumatera. 
 
"Pelabuhan tidak resmi jumlahnya juga cukup banyak, setiap pantai juga bisa," ujarnya. 
 
Petugas TNI Angkatan Laut memeriksa nahkoda yang bernama Busuwadi. Nahkoda menyatakan hanya menjalankan permintaan dari pemilik pasir timah untuk membawa ke seorang pengusaha di provinsi Belitung.
 
Busuwadi juga menyebut bahwa pasir timah pesanan dari seorang pengusaha bernama, La Ode. Pasir timah tersebut berasal dari alam yang ada di kabupaten Dabo Singkep.
 
Dari proses pemeriksaan, kapal motor ini membawa muatan tanpa dilengkapi surat manifest yang sah. Pemilik kapal dengan lima anak buah kapal kini diamankan petugas. 
 
21 Eksportir Gagal Selundupkan 80 Kontainer Minerba Rp 73 M
 
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan aparat kepolisian mengamankan 80 kontainer mineral dan batu bara ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. 
 
Komoditas hasil tambang tersebut rencananya akan diekspor ke tujuh negara antara lain Singapura, Hong Kong, India, Belanda, Taiwan, Korea Selatan, dan Thailand.
 
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan komoditas tambang yang berhasil ditegah ke luar negeri itu berupa bijih besi, kerak timah (tin slag), biji cinnabar (mercury), konsentrat seng, batu mulia, feldspar, bubuk seng, pasir zirconium, seng paduan dalam bentuk ingot, bijih chromite, bijih tembaga, dan bijih logam tanah jarang (ceirum). Adapun asalnya dari Maluku, Sulawesi, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
 
" Potensi kerugian dari ekspor ilegal minerba lebih dari Rp 73,8 miliar karena harga dan pasokan akan terganggu," tutur Menteri Keuangan di kantornya Jakarta, Senin (9/11).
 
Tak hanya kerugian materiil, lanjut Bambang, ekspor produk tambang ilegal itu juga menimbulkan kerugian non-material berupa potensi kerusakan sumber daya alam serta pencemaran lingkungan hidup akibat kegiatan penambangan ilegal.
 
Pelaku pelanggaran terdiri atas 21 eksportir yaitu CV DA, PT ACP, PT PDI, PT SM, PT MK, PT IPW, PT ANI, CV SSG, CV ASL, CV GAC, CV BI, PT SA, PT TE, PT TIB, PT LP, PT OJU, PT DLN, PT ARK, PT ACB, PT BAS, dan PT BTB.
 
Modus yang digunakan oleh pelaku adalah memberitahukan jumlah dan jenis barang yang tidak sesuai dengan pemberitahuan pabean dan menyampaikan dokumen pemberitahuan palsu. 
 
Selain itu, lanjut Bambang, ditemukan pula sejumlah bijih cinnabar (mercury) yang diduga merupakan hasil penambangan ilegal. Pasalnya Kementerian ESDM mengaku belum pernah mengeluarkan izin penambangan atas komoditas tersebut.
 
Menurut Bambang, penyelundupan tersebut melanggar sejumlah ketentuan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar. 
 
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan pengamanan 80 kontainer ekspor ilegal minerba tersebut merupakan penangkapan terbesar. Selanjutnya, katanya, DJBC akan memfokuskan upaya pengawasan di empat pelabuhan utama yaitu Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, dan Tanjung Emas.
 
“Di samping pelabuhan utama tadi, pelabuhan kontainer, kami juga akan buatkan patroli laut untuk mencegah penyelundupan ekspor melalui pelabuhan-pelabuhan tikus,” ujarnya secara terpisah. 
 
Menurut Danlanal Dabo Singkep Letkol Laut (P) Agus Sriyanto, petugas mendapatkan informasi adanya bongkar muat pasir timah dari pompong ke kapal motor Kawal Jaya-1. 
 
Pertugas yang dikomandoi Perwira Operasi Lanal Dabo Singkep Kapten Laut (P) Firman Saputra kemudian melakukan proses penangkapan KM Kawal Jaya-1.
 
“Tim bergerak menyusuri pantai menuju posisi KM Kawal Jaya-1. Saat ditemukan KM Kawal Jaya-1 telah selesai melakukan proses bongkar muatan pasir putih," kata Agus seperti dikutip dari Antara. 
 
yul cnn/ rrn






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE