Jakarta (RRN) - Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan pemerintah untuk melakukan sejumlah analisis sebelum melanjutkan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil rapat internal pimpinan komisi antikorupsi, Senin lalu (21/2).
"KPK menyarankan pemerintah menganalisis kembali risiko proyek itu dengan konsultan dan ahli independen," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat kepada media, kemarin.
Priharsa mengatakan, rekomendasi tersebut tidak berbeda dengan pandangan KPK sebelumnya. Kala itu, KPK menilai struktur tanah proyek tersebut yang tidak sesuai kriteria sehingga dapat menjadi celah terjadinya korupsi.
Lebih lanjut, Prihasa menuturkan, KPK tidak dapat menyita tanah tempat proyek itu dijalankan. Oleh karenanya, kata dia, KPK tidak bisa melarang pemerintah melanjutkan proyek tersebut.
"KPK saat ini dalam posisi menyarankan seperti yang telah disampaikan sebelumnya," ujar Priharsa.
Usai mengunjungi Hambalang pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyatakan akan segera memutuskan kelanjutan proyek P3SON. Ia berkata, keputusan itu akan diambil setelah pemerintah mengkaji kelayakan bangunan dan kondisi tanah.
Proyek Hambalang menjadi bahan bancakan sejumlah pejabat negara. Kasus korupsi proyek itu menjerat mantan Menteri Pemuda Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora Deddy Kusdinar.
Andi ketika itu berstatus sebagai pengguna anggaran sementara Deddy merupakan pejabat pembuat komitmen saat proyek Hambalang dilaksanakan.
Selain keduanya, korupsi Hambalang juga menyeret mantan Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mukhamad Noor dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
abra cnn/ rrn