Pendapatan RAPBD-P Siak Menurun
Rabu, 05 Agustus 2015|08:23:21 WIB
SIAK (RR) - Penurunan pendapatan tersebut terjadi pada pengurangan alokasi dana perimbangan dari dana bagi hasil (DBH) Migas. Pemkab sendiri telah menformulasikan hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan APBD Kabupaten Siak tahun 2015, dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta skala Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2015 yang telah dibahas di tingkat komisi, serta telah disepakati legislatif dan eksekutif.
Dalam sidang paripurna dewan dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan RAPDP tahun 2015, Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi menjelaskan, perubahan pendapatan itu terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2015 sebesar Rp344,6 miliar lebih mengalami kenaikan Rp33,5 miliar lebih atau naik 10,80 pesen dari PAD pada APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp311,1 miliar lebih.
Sementara di perubahan perimbangan pada RAPBD 2015 sebesar Rp1,513 triliun lebih, atau alami penurunan sebesar Rp560,7 miliar (27,04 persen) dari dana perimbangan sebesar Rp2,073 triliun. ‘’Penurunan dana perimbangan itu disebabkan turunnya dana bagi hasil Migas di pasar dunia yang cukup signifikan,’’ kata Syamsuar di hadapan anggota DPRD. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Sekdakab Drs H Tengku Said Hamzah, Ketua DPRD Indra Gunawan SE, pejabat di lingkungan Pemkab Siak.
Perubahan lain yang turut pengaruhi pendapatan daerah adalah, perubahan lain-lain dan pendapatan daerah yang sah. Perubahan tahun 2015 sebesar Rp283,4 miliar lebih atau mengalami kenaikan Rp73 miliar. Terjadi kenaikan 34,75 persen dari lain-lain pendapatan yang sah pada APBD tahun 2015 sebesar 210,3 miliar lebih.
Kenaikan lain-lain pendapatan daerah yang sah, besumber dari bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor, bagi hasil dari pajak bahan kendaraan bermotor, bea balik nama kendaaan bermotor, dan lainnya. Terkait dengan perubahan belanja daerah, pada RAPBD tahun 2015 sebesar Rp2,923 triliun. Mengalami penuruanan sebesar Rp311,1 miliar atau turun sebesar 9,62 persen dari belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2015 sebesar Rp3,235 triliun lebih.
Perubahan belanja tak langsung mengalami perubahan pada belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja tak terduga. Belanja tak langsung pada APBD perubahan tahun 2015 sebesar Rp1,084 triliun atau alami penurunan sebesar Rp26,02 miliar (2,34 persen) dari belanja tak langsung pada APBD 2015 sebesar Rp1,110 triliun.
Begitu juga dengan perubahan belanja langsung, pada RAPBD 2015 sebesar Rp1,839 triliun, turun sebesar Rp285,1 miliar (13,42 persen dari Rp2,124 triliun tahun 2015.(hum)
Berita Terkait