Polres Inhu Amankan Sebelas Senpi Rakitan Milik Suku Anak Dalam
Operasi Cipkon Polres Inhu berhasil amankan sebelas Senpi rakitan dari Suku Anak Dalam yang disebut orang kubu. Sejata biasa digunakan warga untuk berburu. rtd

Polres Inhu Amankan Sebelas Senpi Rakitan Milik Suku Anak Dalam

Rabu, 10 Agustus 2016|09:58:16 WIB




RADARRIAUNET.COM - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Cenaku, berhasil mengamankan sebelas pucuk senjata api (Senpi) rakitan milik suku anak dalam atau biasa disapa dengan sebutan orang kubu.

Diamankanya sebelas pucuk Senpi rakitan milik suku anak dalam oleh Polsek Batang Cenaku, dilakukan dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) yang digelar diperbatasan Propinsi Riau dan Jambi, tepatnya di dusun Sei Arang desa Kepayang Sari, kecamatan Batang Cenaku. Sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Sabtu (6/8/16).

"Sebelas pucuk Senpi rakitan atau gobok milik suku anak dalam yang biasa dipakai untuk berburu tersebut, diamankan pada Jumat, 5 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 Wib dalam operasi Cipkon yang langsung dipimpin Kapolsek Batang Cenaku Iptu Arsyad," ujarnya.

Dalam mengamankan sebelas pucuk Senpi rakitan tersebut, Kapolsek Batang Cenaku bekerjasama dengan dua Cepu bernama Edi Rangkuti dan Latif Kurniawan serta 10 orang perangkat desa Sei Arang Lestari dan Kepayangsari.

"Usai mengamankan sebelas pucuk Senpi rakitan, Kapolsek Batang Cenaku kemudian melakukan himbauan dan sosialisasi Kamtibmas, agar siapa saja yang memiliki atau menyimpan Senpi baik itu rakitan jenis gobok atau jenis lainya, untuk segera menyerahkan ke Polsek Batang Cenaku tanpa syarat. Sebab bila tidak menyerahkan, maka akan dikenakan UU darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," jelasnya.


rtd/fn/radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE