Jakarta (RRN) - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) mengatakan tak akan menjadikan momen penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) sebagai ajang penurunan harga jual produk makanan dan minuman di tahun ini.
Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman menyatakan nilai tukar AS sudah semakin mendekati angka Rp 13 ribu per Dolar AS bukan satu-satunya faktor pengubah harga jual produk industri. Ia mengatakan, harga jual juga dipengaruhi oleh kenaikan upah minimum, harga energi, serta biaya logistik.
"Bukan berarti Rupiah menguat kita akan turunkan harga jual, karena memang penentu naik turunnya harga bukanlah hal itu saja," jelas Adhi ketika dihubungi kepada media, Minggu (6/3).
Lebih lanjut, ia mengatakan anggota asosiasinya juga secara sepakat enggan mengubah harga jual produk-produknya di tahun ini mengingat sudah ada kenaikan harga produk industri makanan dan minuman sebesar 5 persen di tahun kemarin. Apalagi menurutnya, terlalu dini menilai penguatan nilai tukar Rupiah ini sebagai kondisi yang berkelanjutan.
"Tapi setidaknya kami cukup senang dengan adanya penguatan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS ini karena hal itu bisa membuat biaya produksi kami menjadi sangat efisien. Pasalnya, sebagian besar bahan baku kami berasal dari luar negeri," tambahnya
Lebih lanjut, ia memberi contoh bahan baku industri yang selama ini mayoritas didatangkan secara impor seperti gula industri (100 persen impor), garam industri (80 persen impor), dan sari buah (70 persen impor). Namun, adanya efisiensi ini tak serta merta membuat industri menggenjot volume produksinya.
"Kami tak melihat harga bahan baku sebagai unsur utama dalam memperbanyak volume produksi, tapi kami melihat permintaan (demand) dari masyarakat. Kalau memang nanti demand meningkat, seperti menjelang puasa atau lebaran, ya tentu saja kami akan meningkatkan volume produksi," ujar Adhi.
Di samping itu, ia menganggap nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang berada di kisaran Rp 13 ribu hingga Rp 13.500 per Dolar AS sebagai nilai tukar yang ideal bagi industri. Sepanjang nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS sesuai asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka industri masih bisa mentoleransi hal tersebut.
Sebagai informasi, asumsi kurs di dalam APBN 2016 tercatat sebesar Rp 13.900 per Dolar AS.
"Kami hanya berharap nilai tukar stabil dan tidak berfluktuasi terlalu tajam. Kami ada batas toleransi kira-kira asumsi APBN plus Rp 500, sampai segitu kami masih sanggup," terangnya.
Menurut data Jakarta Interbank Spot Dollar Tate (JISDOR) sepanjang pekan lalu, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS menguat sebesar 1,25 persen dari angka Rp 13.395 per Dolar AS pada hari Senin (29/2) ke angka Rp 13.195 per Dolar AS pada penutupan Jumat (4/3).
CNN/ RRN/ Alx