Banyak Kesalahan pada Berkas Balon
Dok: RR

Banyak Kesalahan pada Berkas Balon

Rabu, 05 Agustus 2015|07:45:02 WIB




PEKANBARU (RR) - Tiga pasangan balon yang telah mendaftarkan diri ke KPU Rohul yakni Hafith Syukri-Nasrul Hadi yang diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian Syafaruddin Poti-Erizalyang diusung PDIP dan PAN. Terakhir pasangan Suparman-Sukiman yang diusung Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Hanura. Dijelaskan Fahrizal, secara umum biodata dari pasangan balon terdapat kekurangan. Misalnya ada biodata yang belum ditempeli materai. Kemudian dari tiga pasangan balon telah menyampaikan LHKPN ke KPK, dibuktikan dengan adanya resi tanda terima telah melapor. Namun dalam penelitian berkas syarat pasangan balon, KPU Rohul belum terima laporan secara detail sesuai dengan format KPK. ’’Saat ini tim dari Pokja Pencalonan sedang berada di Jakarta mengecek kebenaran resi tanda terima LHKPN ke KPK,’’ jelas Fahrizal. Selanjutnya, untuk rekening khusus kampanye dari pasangan Syafaruddin-Erizal ada kesalahan. Di mana rekening khusus kampanye yang telah dibuat atas nama tim. Seharusnya rekening khusus kampanye itu atas nama pasangan balon. ‘’Kalau untuk ijazah dari masing-masing pasangan balon sudah clear. Selama empat hari batas waktu perbaikan dan kelengkapan berkas syarat pasangan balon sudah diserahkan oleh penghubung pasangan balon ke KPU Rohul sesuai dengan jam kerja,’’ jelasnya. Disinggung tentang hasil pemeriksaan kesehatan pasangan balon, Fahrizal mengaku pihaknya telah menerima rekomendasi tim dari IDI Riau. ’’Hasilnya, alhamdulilah tiga pasangan balon memenuhi syarat. Sudah dinyatakan oleh IDI Riau sehat secara menyuluruh dan bebas dari narkoba,’’ tambahnya. Di Kabupaten Siak, berkas pasangan balon Suhartono-Syahrul dan Syamsuar-Alfedri juga dikembalikan untuk dilengkapi. “Masih ada berkas yang harus dilengkapi keduanya,” ujar Ketua KPU Siak Agus Salim SH yag didampingi empat komisioner KPU lainnya usai rapat pleno verifikasi berkas persyaratan balon di kantor KPUD Siak. Berkas yang kurang dan harus diperbaiki tersebut untuk pasangan Suhartono-Syahrul yaitu rekening khusus dana kampanye, rekening ada, tapi belum dilegalisir. Dokumen surat sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba. Ini ranahnya KPU dan sudah dikonsultasikan pada pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan RS Bhayangkara atau melalui IDI Riau, di Pekanbaru. “Kami menjemput untuk menggambilnya. Hasilnya belum tahu lagi,” jelas Agus Salim. Sementara untuk pasangan incumbent, Syamsuar-Alfedri, berkas yang harus dilengkapi dan diperbaiki adalah model BB.2 KWK (riwayat hidup calon) perlu diperbaiki disesuaikan dengan PKPU Nomor: 12/2015. Kemudian dokumen surat sehat jasmani dan rohani, serta, surat keterangan bebas narkoba. Ini ranahnya KPU dan sudah dikonsultasikan pada pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru dan RS Bhayangkara atau melalui IDI Riau, di Pekanbaru dan kewenangan dari KPUD Siak. Berikutnya surat tanda terima penyerahan LHKPN dari KPK. Perlu diganti atau diperbaiki dengan yang asli atau fotokopi yang dilegalisir. Berkas kekurangan yang harus dilengkapi dan dipebaiki ini sudah diserahkan kepada tim penghubung kedua tim. Tim Suhartono-Syahrul diserahkan pada Joko Susilo, sementara tim Syamsuar-Alfedri kepada Ikhsan. Kedua berkas pasangan balon tersebut agar dilengkapi kekurangan dan perbaikan tersebut, sampai 7 Agustus. “Lebih cepat lebih baik. Namun sesuai tahapan, makanya diberi tenggat waktu,” jelas dia. Setelah berkas tersebut dilengkapi dan diperbaiki, pada 8 Agustus dilakukan pemeriksaan dan diteliti kembali lagi oleh KPUD Siak dengan rentang waktu 8-14 Agustus. Dalam penelitian dan pemeriksaan tersebut, sekiranya masih juga terdapat pasangan balon tak dapat memenuhi persyaratan tersebut, maka ditetapkan tak memenuhi syarat untuk ditetapkan jadi pasangan calon peserta pilkada. “Tapi kami harapkan tak sampai begitu,” kata dia. Sementara hingga kemarin KPU Kuansing belum menerima laporan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan balon dari tim IDI Riau. “Rencananya besok (hari ini, red) dikonfirmasi ke IDI Riau. Apakah sudah bisa diambil atau belum,” ujar Ketua KPU Kuansing, Firdaus Oemar SH. Dijelaskan Firdaus Oemar, pihaknya akan mengumumkan secara resmi kepada masyarakat melalui media massa jika terdapat calon yang tidak lulus tes kesehatan. “Kalau tidak lulus kan harus diganti, makanya kalau ada yang tidak lulus akan diumumkan. Kalau semua calon lulus dari tes kesehatan tersebut, maka kami tidak perlu mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan,” katanya. Terkait berkas pasangan balon yang masih kurang, Komisioner KPU Indra Sukri ST menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan rapat pleno, Selasa (4/8). “Apa kekurangannya, kami pleno kan dulu. Setelah itu baru disampaikan ke pasangan calon,” ujarnya. Sedangkan KPU Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan, hasil pemberkasan dokumen atau administrasi akan disampaikan ke seluruh bakal calon yang telah mendaftar. Terdapat empat pasangan balon yaitu Suyatno-Jamiluddin, Syafrudin-Ridwan, Herman Sani-Taem dan Wan Syamsir Yus-Helmi. “Hasil dari pemberkasan lanjutan yang kami lakukan akan disampaikan ke pasangan balon maupun partai pengusung atau partai koalisi pengusung pada Rabu (4/8) di kantor KPU Rohil,” ujar Ketua KPUD Rohil Agus Salim melalui Ketua Pokja Pencalonan Bupati dan Wabup Rohil Supriyanto di Bagansiapiapi. Jika saat penyampaian ternyata pasangan balon yang bersangkutan tidak hadir hal itu tidak menjadi hambatan karena dapat saja disampaikan melalui partai pengusung atau koalisi partai pengusung. (teu/rpg)






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE