Kamis, 12 November 2015|11:14:25 WIB
JAKARTA (RRN) - Terdakwa pembunuhan Deudeuh Alfi Syarin atau Tata Chubby, Muhammad Priyo Santoso menangis saat membacakan pledoinya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/11). Di awal pledoinya Prio menyebutkan bahwa dirinya adalah anak yang dididik agama dan merupakan tulang punggung keluarganya, bahkan dia menyebutkan bahwa menerima beasiswa dari sebuah Perguruan Tinggi Swasta.
Ketika membaca perkenalannya dengan Tata, suaranya jelas dan lugas. Berbeda halnya ketika menyebut anaknya yang berusia 1 tahun 4 bulan dan mengingat ibunya, Priyo sempat beberapa kali terisak dan ada jeda lama sebelum membaca lagi. "Saya sangat menyesalkan tindakan apa yang dilakukan saya menjadi keluarga malu. Bapak hakim, rasa ketahuan dan bersetubuh dengan PSK saya mencari dari Google. Menyewa PSK dari Twitter bisa langsung dibooking," ujar Priyo.
"Namun tuntutan 18 tahun memukul hati ibu saya hingga sakit jantung dan memukul hati istri saya ketika mendengar anak saya memanggil "abah" selama ditinggal 6 bulan ini," sambung Priyo lirih.
Priyo merasa sangat menyesal. Dia mengaku berbuat salah. "Saya mengakui kekhilafan saya adalah dosa terbesar yang pernah saya lakukan. Saya akan menerima hukuman saya untuk menjadi manusia yang lebih baik" imbuhnya.
"Tapi saya ingin meminta majelis hakim yang mulia menghukum saya sebatas kekhilafan saya dan seringan-ringannya" tutur Priyo menutup pledoinya. (teu/dtc)