Harga Premium Harusnya Bisa Sentuh Rp5.044
Ilustrasi: (Foto: Okezone)

Harga Premium Harusnya Bisa Sentuh Rp5.044

Selasa, 06 Oktober 2015|11:36:44 WIB




JAKARTA (RRN) - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) memiliki cara perhitungan Bahan Bakan Minyak (BBM) untuk jenis premium yang tengah menjadi masalah saat ini.


Berdasarkan perhitungannya, biaya pembelian minyak mentah 83,4 persen ditambah biaya pengolahan 6 persen, biaya angkutan laut 5,8 persen, biaya distribusi 3 persen, dan biaya lainnya 1,8 persen serta kurs nilai tukar di Rp14 ribu maka ditetapkan harga BBM jenis Premium di Rp5.044 per liter. "Perhitungan ini menggunakan metode penjualan harga premiun jika seluruh pengelolaanya dilakukan di Indonesia, sehingga ditetapkan harganya Rp5.044 per liter. Ini jika dikerjakan di dalam negeri yah, dengan kurs Rp14 ribu dan harga minyak USD59 per barel," tutur Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Afrudin, di Gedung Sarinah, Jakarta, Senin (5/10/2015).


Ahmad melanjutkan, itu dengan kondisi harga minyak mentah USD59 per barel. Jika dua kali lipat harga minyak menjadi USD108 per barel maka harga BBM jenis premium berdasarkan perhitungan mencapai Rp6.099 per liter. "Jika menggunakan harga Crude Oil tertinggi USD108 per barel untuk perhitungan faktor biaya jasa penghilangan, angkutan laut, distribusi dan biaya lainya," tuturnya.


Sementara itu jika mengikuti perhitungan dengan menggunakan metode border price (harga internasional) harga indeks pasar, kondisi kurs Rupiah‎, dan kualitas premium yang dijual, Pertamina mestinya menjual premium Rp6.731,27 per liter. "Artinya apa, perhitungan Pertamina tidaklah transparan, dimana perhitungan yang telah dilakukan, Pertamina mengambil keuntungan Rp700 per liternya (Jika harga Premium Rp7.400 per liter)," tuturnya. (teu/okz)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE