Jumat, 06 November 2015|12:36:58 WIB
PEKANBARU (RRN) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat, ada 9.889 kasus tilang diberikan terhadap pelanggar lalu lintas, sejak dimulainya operasi Zebra Siak 2015, pada 22 Oktober 2015 kemarin. Angka ini meningkat 714 kasus, bila dibandingkan tahun sebelumnya (2014).
Operasi Zebra Siak 2015 yang berlangsung selama 14 hari, dan berakhir Rabu (4/11/2015) tengah malam tadi, mencatat beberapa peningkatan. Data yang dirangkum GoRiau.com, ada 9.889 kasus tilang (selama 14 hari). Angka tersebut meningkat, jika dibanding tahun sebelumnya (2014) yang hanya sebanyak 9.715 kasus tilang.
"Ada peningkatan kasus tilang pada 2015 ini. Rinciannya 7.993 tilang diberikan untuk pengendara roda dua dan 1.896 tilang diberikan untuk kendaraan roda empat. Untuk penyuluhan kepada pengendara kita lakukan sebanyak 1.245 kali," sebut Dirlantas Polda Riau, Kombes Guritno, Kamis (5/11/2015) siang.
Selain tilang, peningkatan juga terjadi pada kasus kecelakaan lalu lintas, yakni sebanyak lima kasus, dimana tahun 2014 lalu ada 35 kasus kecelakan, sementara tahun 2015, ada 40 kasus kecelakaan. "Jumlah korban meninggal dunia (akibat Lakalantas) juga meningkat, kalau tahun sebelumnya ada 12 orang, maka tahun ini ada 20 orang," sebut dia.
"Korban luka berat akibat kecelakaan juga meningkat sebanyak tujuh orang (dari 19 orang menjadi 26 orang,red). Kalau ditotal, kerugian materi akibat kecelakaan selama operasi Zebra Siak 2015 berkisar Rp263,65 juta (tahun 2014 total kerugian sebesar Rp154,5 juta,red)," ujarnya saat diwawancarai GoRiau.com.
Masih menurut Dirlantas, wilayah paling tinggi angka kecelakaan tercatat di Kabupaten Siak. Disana ada sembilan kasus kecelakaan lalu lintas, hanya dalam rentang 14 hari operasi Zebra Siak 2015. "Kemudian Pekanbaru, Dumai, Inhu, Rohul dan Kampar, dengan masing-masing empat kasus kecelakaan," bebernya.
Adapun faktor penyebab kecelakaan, urainya, akibat perilaku tidak disiplin pengendara serta tidak tertibnya berlalu lintas. Contoh kasusnya, seperti mendahului, berbelok dan pindah jalur secara mendadak, yang menjadi penyebab utama kecelakaan. "Ada 21 kasus penyebab kecelakaan yang kita catat," singkatnya.
"Dua kasus kecelakaan akibat pindah jalur, lima kasus akibat tidak menjaga jarak, tiga kasus akibat pengendara lelah, dua kasus akibat jalan rusak, dua kasus akibat kendaraan tidak layak dan dua kasus kecelakaan yang diakibatkan tidak mengutamakan pejalan kaki," tukas Dirlantas. (GOR/FN)