KEDEPAN PEKANBARU AKAN KELOLA PARKIR SECARA MODEREN

KEDEPAN PEKANBARU AKAN KELOLA PARKIR SECARA MODEREN

Jumat, 06 November 2015|12:28:33 WIB




PEKANBARU (RRN) - Kedepan pemerintah Kota Pekanbaru,  secara bertahap akan menggunakan teknologi sebagai formula pelayanan guna menekan tingkat kebocoran penerimaan retribusi dan afisiensi di wilayah tersebut. "Kami akan kaji pola yang tepat, agar pelayanan parkir tidak lagi manual tetapi menggunakan teknologi elektronik," ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (4/11).
   

Menurut Firdaus, Pekanbaru akan menuju metropolitan dari saat ini sebagai kota besar. Maka untuk menunjang kelengkapan tersebut semua sisi harus berubah, salah satunya untuk tatanan berlalulintas, parkir merupakan cermin dari ketertiban, dan bermuara pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Cerminan tertip itu dari parkir dan berlalulintas," ujarnya.
 

Selanjutnya untuk menciptakan itu semua harus ada aturan itulah sebagai payung hukum, makanya kini dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) parkir yang baru.
 

Namun diakui Firdaus semua butuh proses karena merubah pelayanan dari manual menjadi moderen dengan teknologi tidak semudah membalikkan telapak tangan. "Ini jugalah yang menjadi target Pekanbaru kedepan menjadi "smart city" dimana masyarakatnya dalam pelayanan sudah menggunakan teknologi elektronik," beber Firdaus.
 

Berbijara kebijakan, sebut Firdaus, pihaknya sedari dini sudah mulai, salah satunya menata kawasan parkir kendaraan di wilayah setempat. Dengan menetapkan Perda parkir di tepi jalan umum dan melakukan penyesuaian tarif. Tujuannya untuk merubah wajah kota yang dulunya sembrawut oleh parkiran dan kemacetan dimana-mana menjadi tertip, aman dan nyaman.
   

Karena Pekanbaru kota investasi, maka pemerintahnya serta masyarakat bertanggungjawab memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi pendatang agar tertarik menanamkan modalnya di Pekanbaru. "Jadi ini bukan semata PAD, tetapi yang utama menciptakan tatanan yang tertip didalam berlalulintas dan parkir," tegas Firdaus sekali lagi.
   

Sekedar informasi, tahun 2014 lalu  Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika mengatakan realisasi penerimaan dari parkir Pekanbaru tidak sesuai target karena hanya Rp5,9 miliar.
Demikian hal ini dikatakan oleh Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Syafril, Kamis (18/12/2014).
 

Dia menjelaskan, dari target 100 persen yang dipasang buat Dishubkomimfo, hanya 85 persen saja yang bisa terealisasi. "Dari target Rp 6,5 miliar hanya  Rp5,9 miliar yang tercapai," katanya.
 

Dia menjelaskan tidak tercapainya target retribusi parkir dikarenakan adanya kebijakan lalu lintas yang melarang parkir dititik-titik tertentu, Seperti jalur sepeda selain juga kebocoran disana sini.
 

Dia menambahkan untuk memaksimalkan pencapaian  Pendapatan Asli Daerah  ditahun 2015 mendatang, saat ini Pemko Pekanbaru berencana akan menerapkan sistim lelang agar retribusi parkir bisa dilakukan dengan maksimal dan menghindari banyaknya kebocoran parkir. "Itu perlu kajian dan dasar hukumnya. Makanya kita menunggu Peraturan Daerah (Perda) dari DPRD dulu," pungkasnya.
   

Sebagai informasi juga dengan diberlakukannya Perda parkir ditepi jalan umum ini akan mendongkrak PAD mencapai Rp10 miliar/ tahun. (LUSI)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE