Pembobol Uang BRI Seikijang Senilai Rp12,8 Miliar Ternyata Masih Berumur 26 Tahun, Begini Triknya..
Ilustrasi./FOTO: goriau

Pembobol Uang BRI Seikijang Senilai Rp12,8 Miliar Ternyata Masih Berumur 26 Tahun, Begini Triknya..

Jumat, 06 November 2015|10:42:28 WIB




PEKANBARU (RRN) - RK, pemuda yang masih berumur 26 tahun, dan pernah bekerja selaku mantri (marketing) di Bank BRI unit Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, sukses memindahkan dana kas ke rekening fiktif buatannya. Tak ayal, uang sebesar Rp12,8 miliar bisa dia dapatkan dengan mudah.


saat awak media mencoba melacak bagaimana cara seorang pemuda berinsial RK bisa 'mengecoh' bank sekelas BRI. Ternyata aksi korupsi RK bermula dari adanya laporan Kepala Cabang Bank BRI Pangkalan Kerinci tertanggal 25 Maret 2015, yang diduga dilakukan RK, pada tahun 2013 lalu.


Waktu itu, RK membuat rekening fiktif Britama Unit Seikijang atas nama May W (MW), yang belakangan ternyata menggunakan identitas palsu. Berdasarkan hasil forensik atas tanda bukti setoran yang telah di validasi kasir, ditemukan tulisan tangan identik dengan tersangka RK.


Tercatat, perpindahan dana dari rekening Bank BRI Unit Seikijang ke rekening MW terjadi sejak 5 Juni 2013 hingga 4 Februari 2015, dengan besaran Rp. 12.818.000.816. Dana itu bisa dengan masuk ke rekening MW, dengan menggunakan user ID, Pasword teller dan Ka unit yang diambil tanpa hak.


RK berhasil masuk ke user ID Bank BRI Unit Seikijang dengan mencoba bermacam pasword yang sering digunakan, dikarenakan dia pernah menduduki Jabatan Ka Unit sementara disana. Bahkan terungkap dari hasil pemeriksaan hardisk, bahwa pemindahan benar dilakukan dengan menggunakan komputer teller unit Seikijang tersebut.


Pada saat melakukan transfer, tersangka RK selalu menggunakan Mesin ATM yang terletak tidak jauh dari rumahnya, Jalan Arengka, Pekanbaru, Provinsi Riau. "Kita sudah melakukan penahanan terhadap RK, Rabu (4/11/2015) kemarin, atas perbuatan tindak pidana korupsi dana bank," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK MM.


RK Pernah Ajukan Pengunduran Diri dari Bank BRI


Menurut keterangan penyidik Dit Reskrimsus Polda Riau, pada Desember 2014 lalu RK sempat mengajukan pengunduran diri dari Bank BRI tempatnya bekerja. Namun Surat Keterangan pengunduran diri ini ternyata belum pernah diterbitkan pihak Bank BRI, sementara RK tidak lagi masuk kerja.


"Pada tanggal 4 Februari 2015, RK datang lagi masuk kantor dengan alasan untuk menagih uang bonus kerja selama tahun 2014 di bank tempatnya bekerja," lanjut Guntur. Namun ternyata kedatangan RK ini untuk memindahkan rekening tabungan MW, ke rekening lain miliknya.


Dari transaksi mencurigakan inilah awal terbongkarnya kasus korupsi yang telah dilakukan tersangka RK. "Kita masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Kita masih meneliti keterangan yang bersangkutan," tutup Guntur saat ditemui awak media di ruangannya.  (grc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE