Kamis, 30 Juli 2015|15:17:19 WIB
Pasirpengarayan (RR) - Para petani kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kini mengeluh karena anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani jelang lebaran Idul Fitri hingga pasca lebaran. Meski lebaran telah usai, harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) masih dihargai rendah, bekisar Rp 850 hingga Rp 1.000 per kilogram (kg), seperti di PKS PT Naga Mas dan PKS PT Ariya Rama Prakarsa di Kecamatan Tambusai. "Itu baru harga pabrik, belum harga jual sawit di tingkat toke atau tengkulak," sebut salah seorang petani kelapa sawit, Amin, di Tambusai Utara.
Anjloknya harga TBS kelapa sawit pasca Lebaran dibenarkan anggota Komisi III DPRD Rohul M. Sahril Topan. Diakuinya, akibat anjloknya harga TBS, petani di Tambusai Utara mengeluhkan hal itu ke dirinya.
Sahril Topan, secara tegas meminta dinas terkait untuk memantau. Jika memang harga jauh di bawah standar penetapan tim Provinsi Riau, ia meminta perusahaan bersangkutan dijatuhi sanksi. "Kasihan petani, kini mereka menjerit. Petani menduga ini ada permainan, mungkin di perusahaan lain harganya seperti itu juga," ucap Topan.
Sedangkan diakui Kepala Seksi Pengolahan dan Perdagangan di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rohul, Sriyanto mengakui, sebelum Lebaran harga TBS masih Rp 1.500 per kg. Usai Lebaran pihaknya belum menerima daftar harga TBS dari Tim Penetapan Provinsi Riau. Dimana ke 7 Koptan di Desa BIM, mengeluhkan anjloknya harga TBS kelapa sawit mereka. Bahkan hingga per Senin (26/7/2015), harga TBS petani dibeli pihak PKS Rp1025 per kg, padahal TBS mereka merupakan pola kemitraan, yang dibeli pihak PKS PTPN V Sei Intan.
"Mereka menyurati kita, agar bisa lakukan pertemuan. Intinya, mereka meminta agar TBS mereka yang dibeli PKS Sei Intan dengan harga wajar Rp1100 hingga Rp1200 per kgnya. Apalagi mereka mengaku, penjualan TBS mereka produksinya dibatasi hanya 100 ton, sementara produksi TBS 7 koptan capai 600 ton," sebut Sri Hardono.
Selain Koptan di BIM Kecamatan Kunto Darussalam, juga adanya laporan sama dari petani di Kecamatan Bangun Purba, juga terkait anjloknya harga TB petani yang dibeli PKS. "Jelasnya, kita akan lakukan mediasi, agar apa yang dikeluhkan petani bisa diatasi. Apalagi sesuai Peraturan Gubenur Riau (Pergub) nomor 43 tahun 2014 tentang harga TBS di Riau, itu sudah diatur di sana. Jelasnya, pihak Provinsi kini tengah lakukan rapat untuk menentukan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) TBS di Riau," kata Sri Hardono. (teu/rtc)