11 Ekor Sapi Selamat, 6 Pelaku Pencurian Sapi di Rohul Berhasil Ditangkap
Pencurian sapi di Rohul kini sedang marak dan meresahkan. Polisi setempat sudah menangkap enam pelaku sementara 11 ekor sapi berhasil diselamatkan./FOTO: riauterkini

11 Ekor Sapi Selamat, 6 Pelaku Pencurian Sapi di Rohul Berhasil Ditangkap

Selasa, 03 November 2015|10:11:22 WIB




PASIRPANGARAIAN (RRN) - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pitoyo Agung Yuwono mengakui aksi kejahatan pencurian sapi di wilayah kerjanya sangat marak dan meresahkan pemilik hewan ternak.


Ia mengungkapkan, seperti aksi pencurian di Simpang Kumis Langgak, Kecamatan Tandun. Muis dan Hengki yang tengah membawa satu ekor sapi curian pakai truk cold diesel nomor polisi BM 9285 KB, berhasil ditangkap anggota Polsek Tandun dibantu warga saat berusaha melarikan diri ke tengah kerumunan di Pasar Tandun.


Sesuai Laporan Polisi LP: 66 / X / 2015 / Sek Tandun, Muis dan Hengki mengakui sapi dicurinya merupakan milik Supardi (42), karyawan BUMN tinggal di Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Rohul.


AKBP Pitoyo menerangkan bahwa satu ekor sapi tersebut rencananya akan dijual dua pelaku ke Kota Pekanbaru. Salah seorang pelaku, Hengki, sebut dirinya, merupakan residivis kasus serupa dengan TKP di Kabupaten Kampar. "Pemilik truk juga sudah dimintai keterangannya," kata AKBP Pitoyo saat ekspose di Mapolsek Tandun, didampingi Waka Polres Rohul Kompol Indra Setiawan dan Kapolsek Tandun AKP Artisal.


Menyusul, giliran anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul menangkap 4 pencuri 10 ekor sapi milik tiga warga Surau Tinggi, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul. Pelaku Junaidi dan Purwanto merupakan warga Sosa Sumatera Utara, serta M. Ihsan dan Andi Saputra merupakan warga DK-2 SKPA Desa Suka Makmur, Kecamatan Rambah Samo, Rohul, Riau, sempat babak belur dihajar warga Surau Tinggi sebelum dibawa ke Mapolres Rohul. "Untuk pencurian sapi di Surau Tinggi, Kepolisian masih mendalami penadahnya. Kita berupaya mengungkap kasus pencurian hewan ternak ini," ujarnya.


AKBP Pitoyo mengungkapkan empat pelaku ditangkap saat menggiring 10 ekor sapi yang diambil dari satu kandang bersama milik tiga warga. Puluhan ekor sapi digiring di kebun kelapa sawit warga, namun sebelum hasil curian dinaikkan ke truk, empat pelaku lebih dulu ditangkap polisi. Masih di tempat sama, tersangka Muis merupakan warga Langgak ini mengakui dirinya baru pertama kalinya ikut mencuri sapi, sehingga ia belum tahu kemana sapi itu akan dijual.


ementara, tersangka lain, Hengki mengakui dirinya juga belum tahu kemana sapi curian itu akan dijual, sebab ia hanya bertindak sebagai supir. Namun demikian, Hengki tak mengelak bahwa ia pernah terlibat kasus pencurian sapi dengan TKP di Kabupaten Kampar. (teu/rtc)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE