Perundingan Buntu, Pekerja Tahan Utusan PT. Johan Sentosa
Ilustrasi./FOTO: tribunpekanbaru.com

Perundingan Buntu, Pekerja Tahan Utusan PT. Johan Sentosa

Sabtu, 31 Oktober 2015|12:09:35 WIB




BANGKINANG (RRN) - Pekerja PT. Johan Sentosa dapat meredam emosinya di Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kampar, Kamis (29/10/2015). Meski suasana Kantor Dinsosnaker sempat tegang karena pekerja mengurung empat utusan perusahaan.

Empat utusan perusahaan baru bisa keluar dari ruangan dan meninggalkan Kantor Dinsosnaker setelah dijemput pihak Kepolisian Resor Kampar, Kamis sore. Ruangan itu sebelumnya tempat perundingan tripartit untuk menyelesaikan tuntutan pekerja dalam aksi mogok mereka yang telah berlangsung selama 12 hari sejak, Senin (19/10/2015) lalu.

Kepala Bagian Operasional Polres Kampar Kompol. Azwar yang memimpin penjemputan itu, sempat bernegosiasi dengan pihak Dinsosnaker dan perwakilan pekerja. Penahanan utusan perusahaan oleh pekerja itu karena empat rekan mereka diamankan di Mapolres Kampar saat bentrokan pecah dengan aparat.

Perwakilan pekerja akhirnya bersedia menemui Kapolres Kampar AKBP. Ery Apriyono. Kabag Ops menawarkan agar nasib empat rekan mereka dibicarakan dengan Kapolres. Maka, lima perwakilan pekerja berikut utusan perusahaan dibawa ke Mapolres Kampar. Itu pula membuat utusan perusahaan berhasil diselamatkan dari kepungan massa.

Sulaiman Manurung, seorang pekerja yang ikut bertemu dengan Kapolres Kampar, mengungkapkan, empat rekan mereka masih ditahan. Yakni, Dondres, Faulinus, Nurman dan Silalahi. "Kapolres bilang tergantung perusahaan, apakah mau mencabut laporan?," katanya, Jumat (30/10/2015).

Menurut Sulaiman, Polres menyatakan berhak penuh melakukan penahanan terhadap pekerja. Dikatakan, pekerja tidak akan tinggal diam berupaya mengeluarkan rekannya dari Mapolres Kampar. Pekerja telah menunjuk pengacara untuk mendampingi mereka. (trbnp)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE