Pengadilan India Usulkan Hukum Kebiri untuk Pemerkosa Anak

Pengadilan India Usulkan Hukum Kebiri untuk Pemerkosa Anak

Rabu, 28 Oktober 2015|13:23:23 WIB




NEW DELHI (RRN) - Pengadilan di selatan India mendesak pemerintah membentuk undang-undang yang mencakup hukuman kebiri bagi pelaku perkosaan terhadap anak.

Diberitakan NDTV, Senin (26/10), desakan ini disampaikan secara resmi oleh Pengadilan Tinggi Madras di negara bagian Tamil Nadu kepada pemerintahan Narendra Modi awal bulan ini. Usulan pengebirian bagi pemerkosa anak disampaikan menyusul meningkatnya kejahatan ini kendati hukuman diperketat.

Hakim N Kirubakaran mengatakan kejahatan seksual terhadap anak meningkat dari 38 ribu kasus pada 2012 menjadi hampir 90 ribu pada 2014.

"Hukum tidak efektif dan tidak mampu mengatasi kejahatan ini. Pengadilan tidak bisa lagi menjadi penonton yang diam, tidak tergerak dan tidak menyadari adanya kasus perkosaan massal anak yang mengerikan di beberapa bagian India," ujar Kurubakaran.

Sebelumnya pekan lalu kasus perkosaan anak mengguncang India. Bocah dua tahun diculik di Delhi dan diperkosa oleh dua orang pelaku yang berusia 16 dan 17 tahun lalu ditinggalkan di sebuah taman.

Di bagian lain Delhi di waktu yang hampir bersamaan, bocah berusia lima tahun diperkosa oleh tiga pria. Gadis malang itu dipancing masuk di rumah tetangganya dan digagahi oleh seorang pelaku, sementara dua pria lainnya menonton peristiwa bejat itu.

Kurubakaran mengatakan hukuman kebiri tepat untuk para pelaku kejahatan seksual terhadap anak tersebut. Dia menambahkan, hukuman ini terbukti ampuh di Rusia, Polandia dan sembilan negara bagian di Amerika Serikat seperti California dan Florida.

"Walau usulan kebiri terdengar barbar, namun kejahatan yang barbar harus dihukum dengan cara yang barbar juga dan hukuman itu harus bisa mencegah pelakunya melakukan kejahatan yang sama lagi," lanjut dia. (stu/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE