Meng Hu Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Bunuh Diri
Surat wasiat korban. Medcom.id/Yurike Budiman

Meng Hu Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Bunuh Diri

Sabtu, 01 Agustus 2020|01:07:39 WIB




RADARRIAUNET.COM: Warga Tiongkok, Meng Hu, 31, meninggalkan surat wasiat sebelum terjun dari lantai 53 Apartemen Ancol Mansion, Jakarta Utara. Surat wasiat berisi pembagian barang berharga korban.

"Yang bersangkutan menuliskan nomor paspor, nomor kependudukan, termasuk barang-barang yang ditinggalkan juga disebutkan dalam surat wasiat tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, di Apartemen Ancol Mansion, Jakarta Utara, Kamis, 30 Juli 2020.

Melansir laman Medcom.id, Budhi mengungkapkan surat wasiat telah diterjemahkan ahli bahasa. Atas dasar bukti-bukti petunjuk di kamar korban, polisi menyimpulkan Meng Hu korban bunuh diri.

"Ia meloncat dari kamar 53, lantai 53, Tower C apartemen tersebut," kata Budhi.

Berikut isi surat wasiat Meng Hu:

"Yang bertanda tangan di bawah ini, nama Hu He, nomor paspor 89171924, nomor penduduk 4201021988123140025. Pada tanggal 27 Juli 2020 membuat surat warisan.

Apabila saya meninggal, semua aset atas nama saya baik properti atau barang perhiasan milik pribadi, semua akan menjadi milik nenek saya Mrs. Fan Guixiang (dari pihak Ayah) dan Nenek luar Mrs. Li Wenbin (dari pihak ibu).

Setelah kematian saya, terima kasih segala sesuatu terkait kematian ini dibantu diurus oleh Xu Chengxin. Apabila dari perhiasan saya ada yang disukai oleh Xu Chengxin maka dia boleh memilikinya.

Kematian saya adalah sebuah kelepasan, kembali kepada sang pencipta. Keluarga dan kerabat saya jangan merindukan saya, jangan bersedih. Tolong saya dikuburkan bersama dengan kuburan leluhur saya, karena lokasi dan pemandangannya sangat indah"

Polisi masih menyelidiki kematian Meng Hu. Sejumlah saksi diperiksa termasuk kakak tiri Meng Hu, Xu Chengxin.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, baik dari pengelola, kemudian saksi yang pertama kali menemukan, maupun dari kakak tiri korban. Kebetulan kakak tirinya ini yang membiayai korban saat masuk ke Indonesia," beber Budhi.

Perceraian dan Pandemi Korona Diduga Picu Meng Hu Bunuh Diri

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi, mengungkapkan warga Tiongkok, Meng Hu, 31, bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 53 Apartemen Ancol Mansion, Jakarta Utara akibat depresi. Sejumlah saksi menyebut Meng Hu tak memiliki masalah.

"Namun, kebetulan yang bersangkutan baru bercerai dari suaminya," kata Budhi di Apartemen Ancol Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis, 30 Juli 2020.

Meng Hu juga belum diperbolehkan pulang ke kampung halamannya di Tiongkok. "Karena kondisi pandemi covid-19, yang bersangkutan belum bisa kembali ke negaranya," kata Budhi.

Dia menuturkan tak banyak yang mengetahui kepribadian Meng Hu. Sebab, dia jarang bersosialisasi dengan komunitasnya.

"Karena kebetulan korban ini enggak bisa bahasa Indonesia, walau ada komunitas di sini, di mana warga-warga keturunan atau yang berasal dari Tiongkok yang bisa berbahasa (Mandarin) sama dengan korban," ujar Budhi.

Meng Hu sudah enam bulan tinggal di Apartemen Ancol Mansion. Dia memegang visa kunjungan wisata.

Meng Hu ditemukan tergeletak tak bernyawa di area jogging track, kawasan Apartemen Ancol Mansion pada Selasa, 28 Juli 2020, pukul 05.47 WIB. Meng Hu diduga bunuh diri dengan cara melompat dari balkon kamarnya yang berada di lantai 53.

Jenazah Meng Hu langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk divisum. Pihak kepolisian juga telah bekoordinasi dengan pihak imigrasi untuk mengecek data korban dan memulangkan jenazah ke Tiongkok.

 

 

radarriaunet.com







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE