KPK Cari Keberadaan Pegawai MA Saksi Kasus Suap PN Jakpus
Nurhadi diperiksa KPK sebagai saksi terkait suap permintaan penundaan pengiriman putusan kasasi perkara korupsi dengan tersangka Kasubag Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna. Ant

KPK Cari Keberadaan Pegawai MA Saksi Kasus Suap PN Jakpus

Selasa, 17 Mei 2016|18:07:30 WIB




RADARRIAUNET.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mencari keberadaan Royani, saksi kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
 
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, penyidik KPK belum dapat memastikan keberadaan Royani. Untuk melacak Royani, kata dia, akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, tempat Royani bekerja.
 
"Sekarang yang bersangkutan (Royani) sedang dicari dan seandainya tidak ditemukan, kami akan menyurati MA," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5).
 
Laode tidak dapat memastikan apakah Royani bersembunyi atau sengaja disembunyikan agar tidak bersaksi. Laode berkata, KPK mencari Royani karena pegawai MA itu belum mengkonformasi pemanggilannya sebagai saksi.
 
"Kami berharap Royani memenuhi panggilan KPK. Kami bersurat dengan MA agar dia bisa diserahkan untuk diperiksa," ujarnya.
 
Sementara itu, Laode menyatakan KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal MA, Nurhadi. Menurutnya, pemeriksaan itu tergantung kebutuhan penyidik.
 
Sebelumnya, KPK resmi mecegah Royani ke luar negeri sejak 4 Mei hingga enam bulan mendatang. KPK juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Nurhadi sejak 21 April hingga enam bulan.
 
Pencegahan keduanya dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap yang melibatkan Panitera Sekretaris PN Jakpus Edy Nasution dan swasta Doddy Arianto Supeno. Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta Pusat.
 
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang sebanyak Rp50 juta. Uang itu diduga terkait pengajuan peninjauan kembali atas perkara yang ada di PN Jakpus. 
 
Selain itu, dalam pengembangan penyidikan, KPK menyita uang sekitar Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen dari kediaman Nurhadi. 
 
 
 
HRF/Cnn/RRN
 






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE