PANGEAN (RR) - Abrasi di sepanjang Sungai Kuantan terus terjadi. Akibatnya sejumlah fasilitas, seperti jalan dan pemukiman di Desa Pulau Rengas Pangean terancam amblas ke dasar sungai.
Warga pun sudah mengusulkan pembangunannya kepada Pemerintah Provinsi Riau melalui pemerintahan setempat. Abrasi tebing sungai yang diduga akibat dari penambangan emas tanpa izin (PETI) ini mengancam jalan semenisasi yang ada di pemukiman warga. Pasalnya, tebing sungai menyisakan satu jengkal saja dari badan jalan.
Aspirasi itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pulau Rengas, Lion Miskanto, kepada anggota DPRD Riau, Indra Putra ST, saat acara halal bi halal di desa tersebut, Minggu lalu.
“Kami sudah sampaikan aspirasi ini kepada provinsi, dan kami berharap bantuan dari Bapak Indra Putra untuk memperjuangkan aspirasi ini,” kata Lion Miskanto.
Menurut Lion, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk mengusulkan pembangunan turap ini, mulai dari mendatangi langsung dinas terkait di Pemprov Riau hingga mendatangi wakil rakyat Kuansing yang ada di DPRD Riau.
“Sudah disampaikan ke PU Riau. Turap itu sangat penting, karena jalan tinggal satu jengkal lagi dari kuantan sampai semenisasi,” ujarnya lagi.
Senada dengan itu, Camat Pangean Mastur SE menegaskan usulan warga Pulau Rengas tersebut. Menurutnya, pembangunan turap tebing yang didambakan warga Pulau Rengas sangat diharapkan. Oleh karena itu, diharapkan dukungan dari Indra Putra untuk memperjuangkan aspirasi tersebut.
Menanggapi itu, anggota DPRD Riau, Indra Putra mengaku, kalau dirinya sudah menerima usulan tersebut dan dirinya sudah mengusulkan kepada dinas terkait untuk pembangunan turap tersebut.
“Sudah kita usulkan agar dibangun. Insya Allah diterima. Saya sudah sampaikan aspirasi ini. Mudah-mudahan, InsyaAllah, di 2016 sudah direalisasikan,” ujarnya.(rpg/rr)