Kamis, 22 Oktober 2015|11:26:16 WIB
PEKANBARU (RRN) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan menegaskan, jajarannya masih mendalami terkait peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka SM, terharap istrinya Risma, kemarin siang. Jika terbukti, maka sanksi berat dan hukuman penjara dipastikan menunggu sang oknum tersebut.
"Kalau dia sudah tertangkap atau menyerahkan diri, maka kita bisa dalami terkait penyebab (ia membunuh istrinya,red). Ini pasti ada masalah dan itu yang ingin kita cari tahu akar permasalahannya," sebut Kepala Kepolisian Daerah Riau, Brigjen Dolly Bambang Hermawan, Selasa (20/10/2015) petang.
Kapolda juga menegaskan tentang anggotanya yang diberi wewenang dalam menggunakan senjata api. Ia memastikan kalau mereka secara rutin mendapat pemeriksaan, khususnya psikologis. "Rutin ada pemeriksaan psikologis bagi anggota yang pegang senjata. Tidak semuanya bisa atau boleh pegang, saya saja tidak pakai pistol," sebutnya.
Ia juga meyakinkan bahwa ada standar ketat bagi oknum pemegang senjata. "Tidak semuanya (boleh) dan mudah dapat izin (pegang senjata). Harus diuji kelayakannya." tegas Brigjen Dolly. Selain itu, Kapolda juga sudah mengintruksikan jajaran Polres Rohul agar terus mendalami peristiwa naas itu. "Kapolsek memang melaporkan bahwa ada hubungan tak harmonis (antara Bripka SM dan istrinya)," sambungnya.
Saat ditanya mengenai sangsi apa yang nantinya akan diberikan kepada Bripka SM, Kapolda tegas mengatakan kalau itu adalah tindak pidana dan wajib diproses hukum. "Itu tindak pidana, kalau tertangkap, kita tindak tegas dan tidak ada perlindungan ekstra, karena itu kejahatan. Sangsi penjara dan pemecatan pasti dilakukan," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, jasad Risma ditemukan oleh warga sekitar rumahnya, Senin siang kemarin dengan posisi telungkup dan berlumuran darah. Menurut hasil otopsi, Risma tewas akibat lima tembakan, yakni tiga di punggung, satu di perut dan satu tembakan di kepala. Sebelum tewas, tetangga sempat mendengar pasangan suami istri ini bertengkar hebat. (had)