Australia Rundingkan Pemindahan Pengungsi ke Filipina
FOTO:cnnindonesia

Australia Rundingkan Pemindahan Pengungsi ke Filipina

Selasa, 13 Oktober 2015|14:43:40 WIB




SYDNEY (RRN) - Australia sedang merundingkan kesepakatan dengan Filipina terkait pemindahaan pencari suaka yang ditampung tanpa batas waktu di pusat penahanan yang terletak di pulau-pulau terpencil.

Menteri imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan bahwa Menlu Julie Bishop sudah menghubungi mitranya dari Filipina Albert F. Del Rosario mengenai perjanjian pemindahan pencari suaka seperti yang telah dijalankan Australia dengan Kamboja.

Kesepakatan dengan Kamboja ini dicapai tahun lalu dimana negara itu akan menampung pencari suaka, meski sejauh ini belum berjalan.

“Kami memiliki kerjasama bilateral dengan Kamboja. Jika kita bisa membuat kerjasama dengan negara lain, kami pun akan melakukannya,” kata Dutton pada wartawan, Jumat (9/10).

“Jika kita bisa membuat kerjasama yang menguntungkan negara kita dan juga Filipina, kerjasama itu akan tercapai,” tambahnya.

•    
Masalah pencari suaka sejak lama menjadi isu politik di Australia, meski negara ini tidak pernah menerima pendatang dalam jumlah besar seperti yang sekarang terjadi di Eropa.

Partai-partai yang menjadi pemerintah di Australia berulang kali menegaskan tekad menghentikan para pencari suaka mendarat di wilayah mereka. Pihak berwenang memerintahkan kapal kembali berlayar ke Indonesia jika memungkinkan, dan mengirim para pencari suaka yang tidak bisa kembali ke Indonesia ke kamp penahanan di Pulau Manus, Papua Nugini dan Nauru.

Kondisi menyedihkan, termasuk laporan pelecehan seksual pada anak, dikecam keras oleh PBB dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.

Mantan perdana menteri Tony Abbot, yang disingkirkan oleh partainya bulan lalu, mencapai kesepakatan dengan Kambodia dimana negara itu mendapat dana bantuan tambahan bernilai US$29 juta sebagai imbalan menerima pencari suaka.

Akan tetapi, kesepakatan itu sulit diwujudkan dan Kamboja mengancam akan membatalkan perjanjian tersebut setelah menerima empat pengungsi dari kamp penahanan milik Australia.

Perdana Menteri Australia yang baru Malcolm Turnbull bulan lalu mengatakan prihatin dengan kondisi di kamp penahanan, tetapi tidak mengungkapkan perubahan besar dalam kebijakan pemerintah.

Minggu ini, pengadilan tertinggi Australia mulai membuat pertimbangan apakah kebijakan mengirim pencari suaka ke Nauru untuk ditahan tanpa batas waktu melanggar UUD.

Ini adalah perlawanan hukum besar terhadap kebijakan yang kontroversial itu.

Politisi oposisi Sarah Hanson-Young mengecam usul kerjasama dengan Filipina.

“Memperlakukan pengungsi seperti kargo manusia dalam perjanjian dagang dengan Filipina tindakan memalukan,” katanya. (yns/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE