Bareskrim Akan Jemput Gembong Kejahatan Perbankan di Bosnia

Bareskrim Akan Jemput Gembong Kejahatan Perbankan di Bosnia

Senin, 12 Oktober 2015|11:46:06 WIB




JAKARTA (RRN) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan menjemput seorang warga negara Bulgaria bernama Iliev Dimitar Nikolov, di Bosnia Herzegovina, 23 Oktober 2015 yang akan datang. Nikolov adalah pelaku kejahatan perbankan. "Permintaan ekstradisi sudah dikirimkan ke pemerintah Bosnia. Tanggal 23 Oktiber 2015 akan dijemput," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes (Pol) Agung Setya melalui pesan singkat.


Nikolov adalah pelaku utama kejahatan perbankan di Indonesia. Sejumlah anak buah Nikolov sudah terlebih dahulu ditangkap selama periode Februari hingga Maret 2015 yang lalu. Nikolov sudah ditangkap Kepolisian negara tersebut. Bareskrim tinggal menjemput dan memrosesnya di Indonesia.


Penjemputan Nikolov, lanjut Agung, akan dilakukan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito beserta stafnya. Gembong Kejahatan Perbankan Nikolov adalah gembong kejahatan perbankan yang beroperasi di tempat-tempat wisata di Indonesia.


Pada 20 April 2015, Polisi dari Cyber Crime Bareskrim Polri menangkap seorang wanita anak buah Nikolov berinisial IIT (46). Catatan Bareskrim Polri, sindikat Nikolov telah beroperasi selama dua tahun di Indonesia. Mereka beroperasi di Bali yang merupakan tempat tujuan wisata warga negara asing.


Pelaku memilih mesin ATM yang lokasinya terpencil agar lebih leluasa mengutak-atik mesin. Mereka menutup kamera CCTV dengan plester. Setelah aman dari pantauan, pelaku membongkar mesin ATM dan menempatkan router. Pelaku kemudian menempatkan kamera kecil di atas kotak tombol ATM itu dan langkah terakhir, pelaku membuka kembali plester yang menutupi kamera CCTV.


Router yang tersambung dengan SD card tersebut memiliki fungsi merekam data nasabah yang ada di ATM ketika nasabah memasukkan kartu ATM-nya. Sementara, kamera kecil di kotak tombol berfungsi untuk merekam personal identification number (PIN) sehingga pelaku telah memegang data di dalam ATM nasabah serta PIN-nya.


Pelaku menyuntikkan data dari router itu ke kartu ATM Palsu. Dari kartu palsu itulah pelaku melakukan penarikan uang nasabah. Agar korban tidak menyadari, pelaku menarik uang nasabah dalam jumlah kecil. Sindikat itu menyasar wisatawan Eropa di Indonesia. (teu/kcm)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE